Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman mengatakan, tumpang tindih sertifikat atas kepemilikan lahan salah satu pemicu timbulnya konflik agraria yang selama ini marak terjadi di Provinsi Jambi.

"Konflik agraria atau konflik lahan paling rentan terjadi gesekan yang bisa menyebabkan bentrok bahkan sampai merenggut korban jiwa, maka harus menjadi perhatian khusus penanganannya," kata Kapolda di Jambi, Senin.

"Kita akan melihat secara 'de facto' dan 'de jure', apakah ada di tangan siapa dan di tangan satu pihak dokumen resminya," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Tetapi kalau secara de facto dan de jure, dikuasai secara terpisah maka akan dilihat lagi kalau ada unsur pidananya maka harus ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur. "Kalau tidak ada tindak pidananya. silahkan digugat ke pengadilan," ujarnya.

Bambang juga mengungkapkan pengalamannya dalam mengatasi konflik agraria, yakni kesulitan dalam menanganinya karena ada surat-surat yang ganda ,  ada batas yang kurang jelas, pemilikan lahan yang lebih dari satu orang.

Bila terjadi hal-hal seperti ini harus dilihat terlebih dahulu asal usul lahan tersebut.

"Harapannya konflik-konflik lahan harus segera diselesaikan dan kalau tidak akan terus berkembang dan akan sulit kita menanganinya," kata Kapolda.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014