Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik kriminal khusus Polresta Jambi sedang memyelidiki kasus dugaan korupsi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terkait anggaran tambahan pemutahiran data tahun 2013.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi data pemutahiran,  penyelidikan sudah dimulai sejak Maret lalu, kata Kapolresta Jambi Kombes Drs Kristono melalui Wakasat Reskrim AKP Deni Mulyadi di Jambi, Senin.

Dalam kasus ini dugaan tindak pidana korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp500 juta untuk anggaran pengajuan dana tambahan pemutahiran data pada 2013.

Saat ini Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak-pihak terkait seperti KPU Kota, PPK, nsmun belum ada tersangkanya.

"Kami masih lidik dan memeriksa saksi-saksi dan belum ada tersangkanya," kata Deni.

Anggaran untuk pengajuan dana tambahan pemutahiran data pada 2013 tersebut diduga tidak sampai kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dari beberapa saksi yang dimintai keterangan menyebutkan dana tersebut tidak masuk ke rekening PPK.

Ada dana yang masuk ke rekening PPK tetapi kegunaannya bukan untuk dana tambahan pemutahiran data melainkan untuk dana yang lain.

"Penyidik Polresta Jambi mungkin setelah memerika saksi-saksi akan melakukan ekspos perkara untuk menentukan tindak lanjutnya," kata Deni.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014