Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari merazia warung-warung mulai dari Kecamatan Muarabulian hingga Kecamatan Pemayung.

Kepala Satpol PP Batanghari Ahmad Hariyono ketika dikonfirmasi, Rabu mengatakan, razia yang merupakan antisipasi eksodus menjelang ditutupnya lokalisasi Payo Sigadung di Kota Jambi ini nihil tangkapan dan diperkirakan sudah bocor lebih dulu.

"Kita melakukan razia mulai dari Kota Muarabulian hingga Pemayung. Alhasil, razia kita kali ini bocor tanpa ada tangkapan," katanya.

Ia mengaku kaget atas razia terhadap warung-warung yang sudah lama dicurigai ini, ternyata dari beberapa warung yang didatangi, petugas tidak mendapatkan hasil satu pun miras dan lainnya.

"Operasi yang menerjunkan dua tim, yang disertai aparat kepolisian dan TNI diduga dibocor duluan sebelum petugas turun," ujarnya.

Penggeledaan berlanjut ke beberapa titik warung yang rentan penjual miras di wilayah Rantau Puri, Kecamatan Pemayung. Hanya saja, dari pengeledaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan satupun miras yang diperjual belikan pemilik warung.

Beberapa warung yang didatangi terlihat sepi, bahkan ada juga warung memilih tutup. Padahal, sebelum operasi, pihaknya sudah memastikan dengan melakukan pemantauan dan warung yang menjual miras itu masih ada.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014