Jakarta (ANTARA Jambi) - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebarkan gambar Habib Noval yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam aksi massa Front Pembela Islam (FPI) yang berakhir bentrok di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mulai menyebarkan gambar DPO ke berbagai jajaran tingkat kepolisian, sebab kami sudah melakukan beberapa kali pemanggilan, namun tersangka tidak datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah menetapkan total 21 tersangka dalam kejadian itu, dan di antaranya empat tersangka adalah anak di bawah umur.

"Meski demikian semua tersangka akan menjalani proses hukum, sebab FPI bisa berbuat dan harus bisa bertanggung jawab," katanya.

Dikatakannya, Polda Metro Jaya saat ini juga sedang mendalami bagaimana proses kekerasan itu terjadi dan sejumlah alat seperti batu, kotoran sapi disiapkan dalam aksi itu.

"Bagaimana mereka bisa sampai di DPRD DKI Jakarta, itu juga masih kami dalami dan mengembangkan, termasuk proses perencanaan dan adanya batu serta kotoran sapi yang digunakan untuk melempar," katanya.

Rikwanto mengaku dari dua tersangka pimpinan FPI yang menjadi DPO, satu tersangka di antaranya sudah menyerahkan diri dan menjalani proses hukum, yakni Habib AS.

Satu tersangka lagi yang juga menjadi pimpinan dalam aksi kekerasan itu, yakni Habib Noval menjadi buronan bagi jajaran kepolisian.

Sebelumnya, bentrok antara FPI dan aparat keamanan terjadi pada Jumat (3/10) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Bentrok terjadi secara tiba-tiba, dan beberapa anggota dari ormas FPI melakukan pelemparan batu ke arah Gedung DPRD DKI Jakarta, akibatnya tujuh mobil mengalami kerusakan.(Ant)

Pewarta: Abdul Malik

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014