Jambi (ANTARA Jambi) - Aktivitas seismik (peledakan) oleh PT Elnusa di eks Taman Setiti, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, menimbulkan lumpur. Akibatnya, warga sekitar resah karena lumpur yang berasal dari tembakan seismik terus keluar dan membentuk sumur.

Kepala Desa Mendalo Darat M Dani, ketika dikonfirmasi di lokasi mengatakan, lokasi sumber lumpur itu merupakan eks kolam warga yang mengali tanah untuk membuat batu bata.

Saat ini kolam sedalam tiga meter dan luas setengah hektare itu terisi lumpur yang menyembur sejak sebelum bulan ramadhan lalu.

Akibat lumpur ini, kata Kades, warga khawatir akan terjadi seperti lumpur Lapindo di Sidorajo, Jatim, yang menengelamkan rumah warga. Selain itu, mata pencarian warga yang mayoritas pembuat batu bata jadi terganggu.

Dani mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke pihak perusahan, namun pihak perusahan berjanji akan turun ke lapangan usai lebaran.

"Begitu pihak perusahaan turun, mereka hanya memberikan bantuan berupa selang untuk menyedot air, bukan untuk menyedot lumpur," katanya.

Kades juga khawatir aliran lumpur ini mencemari Sungai Batanghari yang lokasinya tidak jauh dari titik semburan lumpur.

"Kolam ini alirannya ke Sungai Batanghari, saya juga khawatir mencemari sungai, karena di Sungai Batanghari banyak keramba ikan warga," jelasnya.

Selain persolan lumpur, katanya, PT Elnusa juga belum membayar ganti rugi enam rumah warga yang rusak dan retak akibat aktifitas seismik tersebut.

Dani juga mengaku sudah mengirim surat ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Muarojambi.

"Dalam surat itu kami minta dinas untuk memfasilitasi pertemuan kami dengan pihak perusahan terkait ganti rugi dan semburan lumpur ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Muarojambi Firmasyah mengatakan, petugasnya sudah turun ke lapangan untuk mengecek semburan lumpur tersebut.

"Secara teknis itu merupakan gas jebakan sedalam 30 meter dan secara teknis tidak menganggu lingkungan. Cuma karena lokasinya berada di kolam jadi menimbulkan lumpur, ini tidak sama dengan lumpur Lapindo yang kedalamannya ratusan meter," katanya.

Ia menjelaskan, gas jebakan tersebut biasanya akan hilang sendiri paling lama dua bulan, dan ini bukan yang pertama terjadi, sebelumnya kejadian serupa terjadi di Desa Kemingking, Kabupaten Muarojambi.

Namun di Desa Kemingking lokasinya kering sehingga ketika dibakar gas tersebut hilang sendiri selama dua bulan, tapi di eks Taman Setiti itu lokasinya berada di kolam air, sehingga menimbulkan lumpur.

Firmansyah berjanji akan memanggil PT Elnusa untuk menjelaskan kejadian tersebut.

"Saya akan memanggil perusahan, sebab ini kesalahan mereka. Seharusnya sewaktu sosialisasi mereka menjelaskan juga dampak seperti ini," katanya.

Terkait rumah warga yang belum diganti rugi oleh perusahan, dia minta warga melapor ke Dinas ESDM, sehingga pihak perusahaan tidak semena-mena dengan warga.

Dinas ESDM hanya melakukan pemantauan, tapi jika Elnusa tidak mampu menjelaskannya, mereka akan dikenai sanksi tidak boleh melakukan pengeboran di Muarojambi lagi.

Mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan, Firmansyah mengatakan hal itu harus diputuskan oleh Badan Lingkungan Hidup.

***3***

Edy Supriyadi

(T.KR-DDS/B/E003/E003) 09-10-2014 21:15:39

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014