Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Kamis, meninjau pengerjaan proyek yang digadang-gadang sebagai ikon Provinsi Jambi, yakni pembangunan Pasar Angsoduo dan jembatan Pedestrian.

Gubernur yang didamping Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Fauzi Ansori berharap proyek pembangunan itu tidak lari jauh dari rencana semula.

Ketika dikonfirmasi di kawasan pembangunan Pasar Angsoduo, Gubernur mengatakan, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas PU. Saat ini pembangunan Angsoduo sepenuhnya dikendalikan oleh pihak pengusaha.

"Administrasinya kita sudah selesai semua, tinggal pelaksanaannya. Kontrak pembangunan Pasar Angsoduo ini selama 18 bulan, selama waktu itu kita harap pembangunan selesai," kata Gubernur.

Ia menjelaskan, Pasar Angsoduo nantinya akan bisa menampung 3.202 pedagang, saat ini sedang dalam proses pendaftaran. Informasi dari Kepala Dinas Pasar, pedagang yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 800 orang lebih.

"Kita lihat potensi dan perkembangan pembangunannya, ini juga tidak lari dari daftar yang di SK-kan Wali Kota, saya yakin ini bisa selesai tepat pada waktunya," kata Hasan.

Selain Angsoduo, Gubernur juga menyakini pembangunan jembatan Pedestrian Gentala Arasy tepat waktu. Dari pantauannya, para pekerja tengah sibuk memasang "cable stayed" yang dipesan dari Italia.

"Kontrak kerja pembangunan jembatan Pedestrian ini akan selesai akhir November, mudah-mudahan program yang kita jalankan ini bisa diselesaikan tepat waktu," katanya.

Selain meninjau dua proyek yang bakal menjadi ikon Jambi itu, Gubernur Jambi sebelumnya juga memantau pembangunan gedung Bazda Provinsi Jambi. Mega proyek Provinsi Jambi ini juga ditargetkan selesai akhir tahun nanti.

"Gedung Bazda dibangun enam tingkat, gedung itu bukan hanya untuk gedung Bazda saja, tapi juga bisa dipakai untuk kegiatan-kegiatan lain. Di gedung itu juga kita siapkan aula dan lahan parkir, gedung itu juga bisa dipakai untuk resepsi pernikahan," katanya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014