Jambi (ANTARA Jambi) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muarabulian atas kaburnya sembilan  narapidana dari Lapas tersebut pada Minggu (12/10), dan ada dugaan keterlibatan pegawainya atas kasus itu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Juliasman Purba saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan guna mempermudah proses pemeriksaan, saat ini ada empat orang pegawai Lapas Muarabulian yang ditarik ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.

Keempat orang tersebut merupakan petugas yang dinas pada Minggu (12/10) pagi dan ada dugaan petugas tersebut diduga lalai, bahkan tidak tertutup kemungkinan terlibat dalam kasus napi kabur tersebut, sebab para napi itu kabur di saat bukan jam kunjungan atau di hari Minggu, termasuk lolosnya senjata yang dimasukkan seseorang ke dalam Lapas.

Di sini dari petugas yang meloloskan kiriman barang dari pengunjung ke dalam Lapas yang diduga berisikan senjata api (senpi) dan bertemu dengan salah seorang napi.

"Dari hasil pemeriksaan itu sudah jelas ada arahnya senpi dibawa masuk oleh pengunjung pada Minggu pagi sebelum para napi kabur dengan mengancam petugas menggunakan senjata api," kata Juliasman.

Kakanwil juga sangat menyayangkan senpi tersebut bisa lolos dibawa masuk oleh pengunjung, apalagi saat itu hari libur, dan tidak ada jadwal besuk tahanan. Keempat petugas Lapas patut diduga terlibat, karena senpi yang digunakan salah seorang napi masuk lewat pengunjung yang datang pagi hari.

Ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan petugas yang jaga siang hari juga terlibat dan yang jelas siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014