Jambi (ANTARA Jambi) - Tim gabungan Kepolisian, Pemkab Sarolangun, Satpol PP dan TNI, melakukan penyisiran atau pengecekan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau dompeng di alur sungai di Desa Kertopati, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Dari hasil penyisiran itu, tim menemukan 10 dompeng yang bersandar di pinggir sungai yang sebagian sudah ditinggalkan pemiliknya dan sebagian lagi masih ada pemiliknya, kata Kapolsek Mandingain Iptu Vicky Tri Haryanto, Jumat.

Pelaku dompeng atau PETI di aliran sungai di daerah tersebut sudah diberikan himbauan agar mereka segera meninggalkan Desa Kertopati,  dan dari 22 pelaku dompeng yang membuat pernyataan kemarin hanya tinggal 10 dompeng yang belum meninggalkan Desa Kertopati.

Mengetahui hal tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan bertemu langsung dengan pemiliknya, akhirnya beberapa orang mau membawa dompeng mereka meninggalkan Desa Kertopati.

"Namun ada beberapa dompeng yang tidak ditemukan pemiliknya sehingga harus diambil tindakan dengan cara menghanyutkan perahu dompeng mereka ke tengah sungai," kata Vicky.

Desa Kertopati tim gabungan bergerak ke Desa Muara Ketalo, awalnya, tidak ditemukan aktivitas dompeng di desa tersebut.
 
Namun setelah dilakukan penyisiran dengan kapal kecil, akhirnya ditemukan satu dompeng lagi dan saat dompeng tersebut didekati beberapa orang pekerja dan pemiliknya terlihat melarikan diri dari kejaran polisi.

Dompeng tersebut lalu ditarik ke tengah dam dihanyutkan. Pengecekan aktivitas dompeng oleh tim gabungan tersebut berjalan dengan lancar dan dalam situasi kondusif, katanya.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014