Jambi (ANTARA Jambi) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi menyatakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muarabulian Kabupaten Batanghari, tidak terbukti terlibat dalam kasus kaburnya sembilan napi kabur dari Lapas tersebut pada 12 Oktober 2014.

Pasca kejadian, empat orang petugas Lapas sudah langsung ditarik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan hasilnya petugas tidak terbukti terlibat atas kaburnya para napi tersebut, kata Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Juliasman Purba, Kamis.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur kesengajaan atau keterlibatan petugas Lapas," katanya.

Namun demikian, ia mengatakan keempat petugas Lapas Muarabulian tersebut tetap akan diberikan sanksi, karena dianggap lalai sehingga sembilan orang napi berhasil kabur.

Namun, pihaknya tidak berwenang memberikan sanksi karena harus menunggu keputusan dari pusat atau Kementrian Hukum dan HAM.

"Pemeriksaan sudah final dan tinggal kita usulkan ke pusat hukuman apa yang akan diberikan, itu kewenangan pusat," kata Juliasman.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014