Jambi (ANTARA Jambi) - Empat pimpinan DPRD Provinsi Jambi mendapat jatah mobil dinas jenis sedan Toyota Camry senilai Rp2,2 miliar, yakni ketua DPRD dan tiga wakil ketua.

Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, Kamis mengatakan, sesuai PP No 24 dan sesuai dengan anggaran, masing-masing jabatan pimpinan dewan ini diberikan satu unit mobil dinas dengan merk Toyota Camry tipe 2,5 V dan untuk harga satu unit mobil tersebut senilai Rp549.600.000.

Sesuai dengan yang dianggarkan, yaitu pembelian mobil dinas merk Toyota Camry sebanyak empat unit, mobil tesebut akan digunakan untuk bertugas oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua I Zoerman Manap , Wakil Ketua II Edi Purwanto dan Wakil Ketua III Syahbandar.

Sesuai dengan undang-undang pimpinan DPRD Provinsi Jambi layak untuk mendapatkan mobil operasional tersebut, kata Emi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston ketika dikonfirmasi tidak berkomentar banyak, terkait pengadaan sedan Camry itu. Ia mengatakan tidak memesan apa-apa, namun dia akan mengunakannya untuk bekerja sesuai tupoksi.

Wakil Ketua I Zoerman Manap, ketika ditanya terkait pilihan warna mengatakan bahwa dirinya merasa bosan dengan warna hitam dan sengaja memilih warna mobil putih supaya berbeda dari mobil lainnya.

"Yang putih itu saya yang minta, sebelum pengadaan saya sudah mengajukan surat untuk memilih warna putih, soalnya saya bosan dengan warna hitam," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Syahbandar mengatakan, dengan adanya mobil operasional baru untuk pimpinan dewan tersebut, dirinya akan tetap menggunakannya tapi hanya waktu bekerja saja dan sesuai intruksi.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014