Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Hukum Provinsi Jambi mensosialaisasikan penanganan permasalahan hukum di Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan di salah satu hotel di Muarabulian.

Pada sosialisasi tersebut Pemprov Jambi diwakili oleh Asisten bidang Pemerintahan Drs.H. A. Mukti, dan dihadiri  para Kepala SKPD, Kabag di lingkungan Setda Batanghari serta undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Biro Hukum Provinsi Jambi Zailani SH.MH mengatakan, sosialisasi ini untuk menyikapi permasalahan hukum secara cepat, agar cepat diselesaikan, tidak tertinggal, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Menurut dia, ada beberapa undang-undang yang baru yang lahir di tahun 2014 untuk di sosialisasikan dan juga berkaitan dengan profesi pekerjaan para PNS di lingkup Pemkab Batanghari.

Seperti Undang-Undang Nomor. 5 tahun 2014, tentang ASN, PNS bukan lagi pekerjaan tetapi profesi yang dituntut profesional menguasai dan menjalankan tupoksi dengan baik dan benar dan mengenai  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengalokasikan dana Rp1 miliarr setiap desa di Tanah Air," kata Zailani.

Sosialisasi juga membahas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang -Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pilkada yang dicabut dengan Perpu Nomor 2 tahun 2014.

"Mengenai Pilkada serentak di seluruh Indonesia berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, tindakan pejabat negara/daerah yang mengambil kebijakan dan tidak menimbulkan kerugian, posisinya di mata hukum," ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Batanghari Drs.H.A. Mukti mengatakan, Pemkab Batanghari belum maksimal dalam menerapkan sanksi hukum.

"Mari kita dukung program anti korupsi, dengan melaksanakan mekanisme yang telah digariskan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku agar negara bebas korupsi dengan menghilangkan budaya korupsi yang terjadi di Tanah Air, sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, akuntabel serta terbebas KKN, yang akhirmnya dapat mempercepat terwujudnya Batanghari Berlian 2016 dalam bingkai Jambi Emas 2015," kata Mukti.

Pemkab Batanghari juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi dan rapat koordinasi seperti ini. Peserta diharapkan dapat mengikuti sosialisasio ini dengan baik dan sungguh-sungguh yang ilmunya nanti dapat ditularkan kepada pegwai lain di lingkungan kerjanya masing-masing. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014