Jambi (ANTARA Jambi) - Dari seluruh pemilik kendaraan di Kabupaten Batanghari, hanya setengah yang membayar pajak, mereka yang tidak membayar pajak sebagian besar tinggal di perkebunan.

Kepala Unit Regiden Samsat Batanghari Ipda Heri Hermansyah, Minggu mengatakan, sampai saat ini masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang melalaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

"Sampai saat ini diperkirakan baru sampai setengah dari wajib pajak yang melunasi pajak kendaraan mereka," kata Heri saat dikonfirmasi.

Heri tidak mengingat pasti angka kepemilikan kendaraan di Batanghari, namun dirinya memberikan gambaran bahwa setiap hari mereka melayani lebih kurang 120 wajib pajak. Artinya dalam setahun ada 3.000 kendaraan yang membayar pajak.

"Jumlah itu masih belum menyertakan mereka yang memang tidak pernah bayar pajak. Maka diperkirakan jumlahnya lebih besar dari jumlah wajib pajak yang patuh," ujarnya.

Ia menjelaskan, wajib pajak yang tidak taat ini banyak terdapat atau tinggal di daerah perkebunan, khususnya yang jauh dari Kota Muarabulian, ibukota Batanghari, bahkan ada juga yang dekat Muarabulian serta di kota-kota kecamatan.
     
Menurut dia, wajib pajak cenderung malas untuk pembayaran pajak mereka, karena daerah mereka yang jauh dan kendaraan yang mereka gunakan juga jarang turun ke pusat kota atau dibawa ke jalan raya. Rata-rata kendaraan yang dipakai di perkebunan hanya untuk mengangkut hasil kebun.

Sementara itu, Maryadi, warga Kecamatan Tembesi yang mengatakan bahwa banyak kendaraan di desanya yang tidak bayar pajak, sebab kendaraan tersebut hampir setiap hari hanya digunakan untuk aktifitas di dalam kawasan kebun saja.

"Rata-rata warga di kebun itu memiliki lebih dari satu kendaraan. Biasanya ada satu kendaraan yang pajaknya dilunasi, dan itulah yang digunakan untuk ke pasar dan jalan ke kota," katanya.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014