Jambi (ANTARA Jambi) - Rumah Sakit Umum HAMBA Muarabulian Kabupaten Batanghari, menyekolahkan lima dokter untuk mengambil spesialis sebagai persiapan menghadapi berubahnya status rumah sakit itu menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Lima dokter yang disekolahkan itu akan memperdalam ilmunya itu adalah dokter spesialis radiologi, anastesi, anak, jantung dan paru-paru.
Direktur RSU HAMBA Muarabulian dr Hermina ketika dihubungi, Minggu membenarkan sejumlah syarat untuk dijadikan BLUD sudah disampaikan kepada pihak penilai. Namun demikian, pihaknya tetap mempersiapkan sejumlah dokter spesialis yang saat ini masih disekolahkan.
"Kita memang belum punya dokter spesialis, sebagai upaya agar layak dijadikan BLUD, kami telah menyekolahkan lima dokter spesialis," katanya.
Ia mengatakan, dokter spesialis yang ada saat ini lebih kurang 11 dokter, di antaranya spesialis kandungan tiga orang, penyakit dalam satu orang, mata satu orang, anastesi satu orang, dokter anak dua orang. Selebihnya dibantu dokter dari Provinsi Jambi.
"Dokter spesialis kita saat ini 11 orang, dengan penambahan dokter bantuan penyakit dalam. Masalahnya, dokter penyakit dalam masih kurang satu. Jika lima dokter spesialis yang masih kita sekolahkan sudah selesai maka dokter spesialis kita boleh dikatakan cukup," ujarnya.
Menurut dia, rumah sakit sebagai salah satu BLUD merupakan ujung tombak dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Namun, tak sedikit keluhan selama ini diarahkan pada kualitas pelayanan rumah sakit yang dinilai masih rendah, terutama rumah sakit daerah atau rumah sakit milik pemerintah.
"Penyebabnya sangat klasik, yaitu masalah keterbatasan dana yang dimiliki oleh rumah sakit daerah dan rumah sakit pemerintah, sehingga tidak bisa mengembangkan mutu layanannya, baik karena peralatan medis yang terbatas maupun kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang rendah," katanya lagi.
BLUD merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau unit kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktivitas.
BLUD bertujuan meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Adapun azas BLUD ádalah memberikan pelayanan kesehatan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Artinya ada prinsip-prinsip yang dibangun dalam manajemen BLUD yang tidak sama dengan SKPD yang lain.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
Lima dokter yang disekolahkan itu akan memperdalam ilmunya itu adalah dokter spesialis radiologi, anastesi, anak, jantung dan paru-paru.
Direktur RSU HAMBA Muarabulian dr Hermina ketika dihubungi, Minggu membenarkan sejumlah syarat untuk dijadikan BLUD sudah disampaikan kepada pihak penilai. Namun demikian, pihaknya tetap mempersiapkan sejumlah dokter spesialis yang saat ini masih disekolahkan.
"Kita memang belum punya dokter spesialis, sebagai upaya agar layak dijadikan BLUD, kami telah menyekolahkan lima dokter spesialis," katanya.
Ia mengatakan, dokter spesialis yang ada saat ini lebih kurang 11 dokter, di antaranya spesialis kandungan tiga orang, penyakit dalam satu orang, mata satu orang, anastesi satu orang, dokter anak dua orang. Selebihnya dibantu dokter dari Provinsi Jambi.
"Dokter spesialis kita saat ini 11 orang, dengan penambahan dokter bantuan penyakit dalam. Masalahnya, dokter penyakit dalam masih kurang satu. Jika lima dokter spesialis yang masih kita sekolahkan sudah selesai maka dokter spesialis kita boleh dikatakan cukup," ujarnya.
Menurut dia, rumah sakit sebagai salah satu BLUD merupakan ujung tombak dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Namun, tak sedikit keluhan selama ini diarahkan pada kualitas pelayanan rumah sakit yang dinilai masih rendah, terutama rumah sakit daerah atau rumah sakit milik pemerintah.
"Penyebabnya sangat klasik, yaitu masalah keterbatasan dana yang dimiliki oleh rumah sakit daerah dan rumah sakit pemerintah, sehingga tidak bisa mengembangkan mutu layanannya, baik karena peralatan medis yang terbatas maupun kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang rendah," katanya lagi.
BLUD merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau unit kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktivitas.
BLUD bertujuan meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Adapun azas BLUD ádalah memberikan pelayanan kesehatan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Artinya ada prinsip-prinsip yang dibangun dalam manajemen BLUD yang tidak sama dengan SKPD yang lain.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014