Jambi (ANTARA Jambi) - Dua pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari ambi, saling tolak menolak menempati rumah dinas yang sudah disediakan oleh Pemkab Batanghari, yakni untuk ketua DPRD dan satu rumah untuk pimpinan DPRD.

Sebelumnya Sekretariat DPRD Batanghari sudah menetapkan rumah dinas diberikan kepada Yuninta Asmara dari Partai Golkar. Sedangkan Elfisina tidak diberikan karena PKB merupakan pemenang pemilu urutan ke-3.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa, Yuninta dikabarkan keberatan untuk menempati rumah dinas tersebut sehingga saat ini rumah itu belum ditempati.

Ditolaknya rumah dinas tersebut terkait pembayaran tunjangan rumah dinas, karena pimpinan yang menempati rumah dinas tidak lagi diberikan uang perumahan Rp3 juta lebih per bulan.

"Sekarang ini keduanya masih menolak untuk menempati rumah dinas tersebut," kata salah seorang anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Ketua DPRD Batanghari Mahdan ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan resmi. "No coment," kata Ketua DPRD singkat.

Ditanyakan kapan dirinya akan menempati rumah dinas Ketua DPRD, ia menyatakan bahwa rumah dinas tersebut masih dalam tahap pengerjaan, belum dilakukan serah terima dengan Sekretariat DPRD, dan diperkirakan sebelum akhir tahun ini rumah dinas tersebut sudah selesai.

"Jika Sekretariat DPRD mengatakan sudah bisa ditempati maka saya akan segera masuk ke rumah dinas tersebut," kata Mahdan.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014