Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mengajukan anggaran sebesar Rp400 juta ke DPRD untuk pelaksanaan operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten tersebut.

"Pemkab Merangin bersama kepolisian hingga kini masih melakukan pendekatan kepada masyarakat maupun para pemodal pemilik alat berat yang beroperasi di lokasi PETI," kata Bupati Merangin Al Haris, di Jambi, Jumat.

Saat ini pemerintah kabupaten telah menganggarkan dana untuk menggelar operasi PETI pada 2015, tetapi saat ini aksi PETI sudah pelahan berangsur menghilang.

Al Haris mengatakan, pihaknya sudah melakukan dan terus berupaya melakukan pendekatan terhadap masyarakat maupun pemilik alat berat agar segera menghentikan aktivitasnya.

Saat ini dari 200-an alat berat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Merangin mulai berangsur berkurang dan mereka sudah mulai menarik peralatannya.

"Dari 200-an alat berat yang terdata sekarang tinggal 40 alat berat dan kami akan terus melakukan pendekatan," kata Al Haris saat dikonfirmasi usai menghadiri HUT Brimob di Mapolda Jambi.

Saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres yang baru dan Dandim untuk melakukan langkah lebih lanjut.

"Kami sudah ajukan ke DPRD sebesar Rp400 juta, anggaran ini diajukan untuk pemberantasan dalam skala besar dan untuk pemberantasan yang sehari-hari tetap dilakukan," kata Al Haris.

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Munggaran, yang belum seminggu dilantik mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat. Untuk memberantas PETI bukan hanya tugas dari kepolisian.

"Kami tidak ingin dikorbankan dan berbenturan dengan masyarakat dan kami ingin semua pihak terkait atau pemerintah juga bersama-sama dalam upaya pemberantasan PETI," kata Munggaran.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014