Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Bagian Ekonomi Setda Batanghari Hendry Jumiral mengatakan, pembagian dana kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Batanghari akan dibagikan pada 24 Nopmeber 2014.

Pengmabilan dana KKS untuk warga kurang mampu ini akan dibagikan melalui kantor pos, katanya di Jambi, Jumat.

Ia mengaku baru menerima surat pemberitahuan dari kantor pos untuk pengambilan dana pemegang KKS tersebut.

"Terkait dengan pembagian bantuan masyarakat kurang mampu itu, kita akan mengadakan rapat terlebih dahulu dan akan mengundang seluruh camat di wilayah Batanghari," ujar Jumiral.

Ia mengatakan, meskipun di daerah lain seperti di Jawa, warga miskin sudah bisa mengambil dan menikmati dana dari dampak kenaikan harga BBM itu, namun saat ini warga Batanghari belum mendapatkan bantuan tersebut.

"Ya, hingga saat ini masyarakat kita belum menerima, tapi pekan depan sudah bisa diambil di kantor pos," ujarnya.

Pada rapat tersebut, katanya, seluruh camat diminta memberitahukan kepada Kades bahwa warga yang berhak menerima dana bantuan pemerintah itu adalah pemegang kartu KPS.

Batas waktu pengambilan dana ini hingga 12 Desember, tempat pengambilannya di kantor pos masing-masing wilayahg. Di Batanghari ada delapan kecamatan, dan dari delapan tersebut hanya Kecamatan Pemayung yang pengambilannya ke kantor pos Jaluko Kabupaten Muarojambi.

Di Kabupaten Batanghari jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang bakal mendapat dana bantuan dari pemerintah itu sebanyak 13.372 kepala keluarga (KK). Data ini merupakan data yang diterima dari kantor pos yang merupakan data tim nasional penanggulangan percepatan kemiskinan pusat.

Jumiral tidak mengetahui pasti apakah data ini sudah termasuk data perubahan yang diberikan sebelum ini atau data baru.

Sementara itu, jumlah dana yang akan diterima masing KK yang memegang kartu KPS sebesar Rp300 ribu/bulan.

"Untuk teknis pencairan pihak kantor pos yang lebih tahu, nanti mereka akan membuat jadwal dan menempelnya di kantor pos," katanya.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014