Jambi (ANTARA Jambi) - Tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jambi baru akan ditetapkan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi awal pekan depan, kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Amsyardeni, Sabtu.

Ia mengatakan, pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi beberapa waktu lalu, kenaikan tarif angkutan memang belum ditetapkan. Untuk itu Dishub Provinsi Jambi akan membahas kenaikan tarif bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan organisasi angkutan lainnya yang ada di Jambi, Senin (24/11).

"Kita akan rapatkan di kantor Dishub Provinsi Jambi dengan membahas tuntutan kenaikan tarif AKDP, sementara untuk kenaikan tarif Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menentukan Menteri Perhubungan langsung," kata Amsyardeni.

Ia mengaku sudah mengundang dinas terkait dan juga Organda, sebab dalam menaikan tarif angkutan tersebut tidak boleh sembarangan, ada hitung-hitungannya dan harus ada kesepakatan bersama.

Ia juga menjelaskan, kenaikan tarif angkutan tersebut harus sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan, ada batas atas dan ada batas bawahnya. Dalam peraturan tersebut tidak dibenarkan menaikan tarif angkutan lebih dari 10 persen.

Sementara itu, Ketua DPC Angkutan Batu Bara Puji Siswanto, ketika dihubungi mengatakan, kenaikan 10 persen sesuai Peraturan Menteri masih tidak sebanding dengan kenaikan BBM yang mencapai 30 persen. Pihaknya akan tetap menuntut agar Dishub Provinsi Jambi menaikkan tarif angkutan minimal 15 persen, khusus untuk batu bara.

Puji mengatakan, pascakenaikan BBM, biaya operasional semakin meningkat, dengan kenaikan tarif 10 persen tidak cukup untuk menutup kerugian sopir, karena untuk angkutan batu bara tidak ada subsidi dari pemerintah.

"Kalau AKDP itu mungkin bisa 10 persen, soalnya ada subsidi khusus. Kalau batu bara enggak mungkin menutup 10 persen. Harga suku cadang pun sudah naik, begitu juga dengan harga ban. Kalau 10 persen itu ngak masuk hitungannya," kata Puji.

Terkait pembahasan tarif oleh Dishub Provinsi Jambi, Puji mengaku sudah mendapat informasi dan undangan dari untuk menghadiri rapat tersebut.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014