Jambi (ANTARA Jambi) - Dua desa di Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, menjadi sasaran eliminasi (pemusnahan) anjing liar oleh Dinas Peternakan dan Perikanan setempat.
Sekretaris Dinas Peternakan (Disnak) Batanghari Hj Zusridawati, Kamis mengatakan, dua desa yang menjadi sasaran eliminasi anjing liar itu adalah Desa Olak dan Desa Sungai Baung.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan racun untuk mencegah meluasnya penyakit rabies di wilayah Kabupaten Batanghari khsususnya.
"Pemusnahan anjing liar ini guna memperkecil perkembangan penyakit rabies. Apalagi selama 2014 ini sudah banyak laporan masyarakat adanya warga yang tergigit anjing liar," katanya.
Ia mengatakan, pemusnahan anjing liar ini di dua desa direncanakan dilaksanakan pekan depan.
"Penggunaan racun juga merupakan salah satu langkah agar penyakit rabies tidak meluas," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya selalu melakukan upaya mengantisipasi waspada penyakit rabies, di antaranya melakukan sosialisai kepada masyarakat, vaksinasi dan eliminasi atau mematikan hewan yang diduga terjangkit rabies.
Disnak Batanghari juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan hewan yang menyebabkan penyakit rabies. Apabila ditemukan hewan liar atau sejenisnya diduga terjangkit rabies, masyarakat wajib melaporkannya kepada Dinas Peternakan dan Perikanan.
Tujuannya, agar dapat diantisipasi dan segera ditanggulangi. Eliminasi ini juga tergantung permintaan masyarakat sejalan dengan meningkatnya kasus gigitan anjing liar.
Saat eliminasi tersebut, Disnak bekerja sama dengan Pemkab Batanghari dan juga tokoh masyarakat dan lainnya.
Ia berharap, adanya dukungan dari masyarakat, sehingga Kabupaten Batanghari terbebas dari kasus rabies.
Pemkab Batanghari pada 2014 menargetkan mengeliminasi sebanyak 500 ekor anjing liar yang tersebar di delapan kecamatan sebagai upaya mencegah gigitan anjing liar dan penyebaran rabies di daerah itu.
Kabid Pengamanan Ternak dan Ikan Dinas Peternakan dan Perikanan Batanghari mengatakan, dari target 500 anjing liar yang akan dieliminasi pada 2014, hingga akhir Juli sebanyak 244 anjing liar telah dieliminasi.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
Sekretaris Dinas Peternakan (Disnak) Batanghari Hj Zusridawati, Kamis mengatakan, dua desa yang menjadi sasaran eliminasi anjing liar itu adalah Desa Olak dan Desa Sungai Baung.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan racun untuk mencegah meluasnya penyakit rabies di wilayah Kabupaten Batanghari khsususnya.
"Pemusnahan anjing liar ini guna memperkecil perkembangan penyakit rabies. Apalagi selama 2014 ini sudah banyak laporan masyarakat adanya warga yang tergigit anjing liar," katanya.
Ia mengatakan, pemusnahan anjing liar ini di dua desa direncanakan dilaksanakan pekan depan.
"Penggunaan racun juga merupakan salah satu langkah agar penyakit rabies tidak meluas," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya selalu melakukan upaya mengantisipasi waspada penyakit rabies, di antaranya melakukan sosialisai kepada masyarakat, vaksinasi dan eliminasi atau mematikan hewan yang diduga terjangkit rabies.
Disnak Batanghari juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan hewan yang menyebabkan penyakit rabies. Apabila ditemukan hewan liar atau sejenisnya diduga terjangkit rabies, masyarakat wajib melaporkannya kepada Dinas Peternakan dan Perikanan.
Tujuannya, agar dapat diantisipasi dan segera ditanggulangi. Eliminasi ini juga tergantung permintaan masyarakat sejalan dengan meningkatnya kasus gigitan anjing liar.
Saat eliminasi tersebut, Disnak bekerja sama dengan Pemkab Batanghari dan juga tokoh masyarakat dan lainnya.
Ia berharap, adanya dukungan dari masyarakat, sehingga Kabupaten Batanghari terbebas dari kasus rabies.
Pemkab Batanghari pada 2014 menargetkan mengeliminasi sebanyak 500 ekor anjing liar yang tersebar di delapan kecamatan sebagai upaya mencegah gigitan anjing liar dan penyebaran rabies di daerah itu.
Kabid Pengamanan Ternak dan Ikan Dinas Peternakan dan Perikanan Batanghari mengatakan, dari target 500 anjing liar yang akan dieliminasi pada 2014, hingga akhir Juli sebanyak 244 anjing liar telah dieliminasi.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014