Jambi (ANTARA Jambi) - Aliran listrik di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi dicabut oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Telanaipura Kota Jambi, karena KPID tidak membayar kewajiban sebagai pelangggan selama tiga bulan, terhitung November hingga Januari sebesar Rp15 juta.

Sekretaris KPID Provinsi Jambi Dahnil Miftah ketika dikonfirmasi di kantor KPID, Kamis mengakui aliran listrik di KPID dicabut oleh pihak PLN sejak Desember lalu, namun dia berkilah tunggakan itu hanya bulan Desember saja yang belum dibayar.

Ia mengatakan pencabutan aliran listrik bukan dikarenakan kelalaian pihak rumah tangga di KPID, namun KPID memang tidak mempunyai anggaran lagi untuk membayar tagihan listrik sejak BBM naik.

"Kenaikan BBM memicu tagihan listrik juga menjadi naik, biasanya dalam satu bulan hanya membayar tagihan listrik Rp3 hingga Rp4 juta, namun beberapa bulan ini tagihan listrik membengkak, bahkan mencapai Rp5 juta lebih," kata Dahnil.

Sebelum adanya pemutusan oleh PLN, KPID sudah meminta toleransi agar tunggakan itu dibayar pada  Januari, namun pihak PLN tidak mau memberikan toleransi tersebut, alasan PLN itu memang sudah ketentuan dari pusat.

Akibat pemutusan listrik ini, aktivitas di KPID sangat terganggu, untuk memenuhi kebutuhan listrik di kantor, Sekretariat KPID hanya menggunakan genset, tapi beberapa komputer di KPID tidak bisa digunakan karena daya genset tidak mencukupi, solusinya harus membayar tagihan listrik itu.

Ditanya berapa anggaran membeli BBM untuk genset setiap harinya, Dahnil mengaku tidak mengetahuinya, anggaran untuk BBM sudah dianggarkan di APBD murni.

Komisioner KPID Provinsi Jambi Muhaimin ketika dihubungi juga mengaku listrik di KPID dicabut oleh PLN, dan mengatakan pemutusan listrik kemungkinan akibat tidak dibayarnya tagihan oleh sekretariat.

Muhaimin tidak percaya apabila KPID tidak memiliki anggaran untuk membayar tagihan listrik tersebut, hal itu hanya kelalaian pihak rumah tangga saja.

"Saya sudah memanggil pihak sekretariat mengapa pemutusan ini bisa terjadi, ini kan sangat menggangu aktivitas kita, yang jelas ini hanya kelalaian saja," katanya.

Pantauan di lapangan, listrik di kantor KPID memang tidak hidup, KPID hanya menggunakan genset untuk menambah energi untuk melancarkan aktivitas mereka, sedangkan MCB yang ada di meteran ampere sudah dicabut.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015