Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Polsek Mestong Kabupaten Muarojambi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan yang sering beraksi menggunakan senjata api (senpi) rakitan dengan peluru tajam.
"Tim patroli Polsek Mestong pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan yang menggunakan senpi pada saat melintas di kawasan jalan lintas timur di kawasan Mestong," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, di Jambi Jumat.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan tiga pucuk rakitan dengan satu butir puluru tajam, sebilah parang cap garpu, tiga kunci T, tas hitam hasil curian atau perampokan dan satu unit sepeda motor hasil aksi pencurian mereka.
Ketiga pelaku perampokan tersebut adalah Eka Saputra (22) pekerjaan buruh warga Simpang Gardu RT01 Kecamatan Lais Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Mulyadi (23) warga RT10 Ds Kampung Baru Kabupaten Muba dan Zeki Afriadi (22) warga RT 01 Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba.
Aksi penangkapan pelaku rampok dan curanmor bersenpi warga Muba itu dilakukan Jumat (16/1) sekitar pukul 02.00 WIB, anggota patroli Polsek Mestong mendapat telepon dari masyarakat bahwa saat patroli melintas di Simpang Tempino, ada tiga tersangka yang mengendarai satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor kendaraan menghindar ke belakang rumah warga.
Anggota yang berpratroli itu langsung mengadakan pengejaran hingga ke Desa Suka Maju dan di sana anggota dibantu degan warga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.
Hasil pemeriksaan di Mapolsek Msetong, ketiga pelaku perampokan bersenjata api itu mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Revo warna merah di Desa Petaling Kabupaten Muarojambi pada Desember 2014.
Mereka juga melakukan aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor jenis Honda di Desa Pilip Betung, Muba, Sumsel dan melakukan pencurian tas degan cara mencongkel pintu mobil di kawasan Tempino, Kabupaten Muarojambi.
Kini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Mestong untuk diproses lebih lanjut.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015
"Tim patroli Polsek Mestong pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan yang menggunakan senpi pada saat melintas di kawasan jalan lintas timur di kawasan Mestong," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, di Jambi Jumat.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan tiga pucuk rakitan dengan satu butir puluru tajam, sebilah parang cap garpu, tiga kunci T, tas hitam hasil curian atau perampokan dan satu unit sepeda motor hasil aksi pencurian mereka.
Ketiga pelaku perampokan tersebut adalah Eka Saputra (22) pekerjaan buruh warga Simpang Gardu RT01 Kecamatan Lais Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Mulyadi (23) warga RT10 Ds Kampung Baru Kabupaten Muba dan Zeki Afriadi (22) warga RT 01 Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba.
Aksi penangkapan pelaku rampok dan curanmor bersenpi warga Muba itu dilakukan Jumat (16/1) sekitar pukul 02.00 WIB, anggota patroli Polsek Mestong mendapat telepon dari masyarakat bahwa saat patroli melintas di Simpang Tempino, ada tiga tersangka yang mengendarai satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor kendaraan menghindar ke belakang rumah warga.
Anggota yang berpratroli itu langsung mengadakan pengejaran hingga ke Desa Suka Maju dan di sana anggota dibantu degan warga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.
Hasil pemeriksaan di Mapolsek Msetong, ketiga pelaku perampokan bersenjata api itu mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Revo warna merah di Desa Petaling Kabupaten Muarojambi pada Desember 2014.
Mereka juga melakukan aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor jenis Honda di Desa Pilip Betung, Muba, Sumsel dan melakukan pencurian tas degan cara mencongkel pintu mobil di kawasan Tempino, Kabupaten Muarojambi.
Kini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Mestong untuk diproses lebih lanjut.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015