Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Sarolangun Cek Endra minta warganya untuk terus menjaga bibit ikan yang dipelihara di lubuk larangan, sehingga cepat besar dan berkembang untuk dikonsumsi bersama.

"Ikan di lubuk larangan ini bukan semata-mata untuk dijual tapi untuk dikonsumsi masyarakat di sini," kata Bupati, Senin.

Sebelumnya, pada Minggu (18/1) Bupati bersama Gubernur Jambi melakukan tebar ribuan bibit ikan berbagai jenis di lubuk larangan di Desa Tanjung Gagak, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Bibit ikan yang ditebar yang nantinya diperuntukan masyarakat setempat itu antara lain ikan semah, kelemak manis dan ikan lainnya.

Cek Endra menjelaskan, ikan kelemah manis dan ikan semah cocok untuk ditebar di lubuk larangan karena cepat besar dan lebih tahan penyakit.

Di Sarolangun ini terdapat banyak lubuk larangan yang diciptakan masyarakat antara lain di daerah Lubuk Bedorang, Bukit Bulan, Batangasai, dan lainnya.

"Lubuk larangan ini selain sebagai sebuah kearifan lokal, juga menjaga kelestarian habitat ikan-ikan yang ada di sungai. Pengelolaan lubuk larangan ini bersifat sosial. Jangan coba-coba ada yang merusak atau mengambil ikan belum waktunya, karena ada sanksi adat," katanya.

Ia mengatakan, Desa Tanjung Gagak sangat berpotensial menjadi tempat wisata dan bisa juga menjadi tempat wiasata tahunan warga yang ingin melancong. Nantinya lubuk larangan Tanjung Gagak perlu dilakukan pengelolaan sedemikian rupa.

Tidak hanya tim pengelola dari desa, lebih dari itu perlu dirancang dalam hal promosi hingga pembangunan infrastruktur ke titik-titik lubuk larangan serta penerbitan peraturan daerah yang mengatur berbagai aspek dalam rangka pengembangan lubuk Larangan Tanjung Gagak ini.

"Kelembaban (iklim) tempat ini cukup lumayan, sangat potensial sebagai tempat wisata. Airnya dingin dan jernih," tambahnya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015