Palembang (ANTARA Jambi) - Sebanyak lima anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dipecat karena terbukti mengedar dan mengkonsumsi narkotika serta obat berbahaya lainnya.

Anggota Polda yang dikeluarkan dengan tidak hormat itu dilakukan melalui upacara resmi di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, Kamis.

Anggota Polda Sumsel yang diberhentikan itu masing -masing Briptu Pir, Briptu R Wibowo, Briptu M Agstn, Briptu S dan B AP.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri kepada wartawan mengatakan pemecatan itu karena kelimanya terbukti melanggar, yakni mengkonsumsi dan pengedar Narkoba. Piihaknya tidak akan main-main, bila ada anggota terbukti akan dipecat.

Iza menegaskan anggota Polri sebagai aparat penegak hukum harus bersih terlebih dahulu terhadap berbagai kasus terutama narkoba.

Apalagi 2015 ini pihaknya berkometmen Sumsel harus bersih dari narkoba sehingga pihaknya harus menegakan hukum secara tegas.

Kapolda berharap pemecatan melalui upacara resmi dapat menimbulkan efek jera kepada anggota lainnya.    "Dengan adanya pemecatan tersebut diharapkan anggota lainnya tidak melakukan perbuatan yang sama, terutama terkait narkoba," katanya.

Apalagi sekarang ini peredaran narkoba sudah memprihatinkan sehingga harus diberantas bersama. Karena itu jajajarannya akan memaksimalkan pemberantasan narkoba tersebut sehingga dapat ditekan.

Bersamaan upacara pemecatan tersebut, Kapolda Sumsel juga memberikan penghargaan kepada beberapa anggota berprestasi karena mampu mengungkap kasus narkoba di daerah ini.(Ant)

Pewarta: Ujang Idrus

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015