Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnsosnakertrans) Kabupaten Batanghari, M Hatta menyatakan akan mendatangi PT Sawit Jambi Lestari (SJL) terkait belum dibayarkannya gaji puluhan karyawan perusahaan itu.

"Dalam dua hari ini kita akan mendatangi perusahaan dan saya juga baru mendapatkan informasi terkait masalah ini," kata Hatta, Kamis.

Ia sangat menyesalkan jika hal ini bisa terjadi, sebab gaji karyawan merupakan hak dan juga tanggungjawab  perusahaan. Saat ini Dinsosnakertrans sedang melakukan pengecekan ke setiap perusahaan terkait dengan hal-hal yang terjadi di setiap perusahaan.

"Hari ini, sebagian Kepala Bidang dan staff saya sedang turun ke lapangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat semua masalah bisa kita selesaikan bersama," ujarnya.

Seorang karyawan PT SJL yang enggan disebutkan  namanya mengatakan, sampai saat ini belum ada kabar baik terkait masalah pembayaran gaji dari pihak kantor perusahaan di Kota Jambi dan juga pusat. Karyawan berharap gaji yang sudah sekian bulan belum dibayar segera dibayarkan.

"Kami masih menunggu, kapan gaji kami dibayar. Ini sudah memasuki awal tahun 2015," ujar karyawan tersebut.

Ada 60 orang karyawan PT SJL di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, yang menuntut gaji atau upah, yang tidak dibayar sejak pertengahan 2014.

Manajer Lapangan PT SJL, Area Budi beberapa waktu lalau membenarkan bahwa yang bertanggungjawab dengan keterlambatan gaji ini adalah pihak Kantor SJL yang berada di Kota Jambi dan di pusat.

Manajer Umum Personalia PT SJL, Anto ketika dihubungi via ponselnya mengaku tidak begitu mengetahui soal keterlambatan pembayaran gaji karyawan tersebut, sebab dirinya hanya menangani masalah personalia, bukan penggajian.

Ia mengaku belum mendapat laporan terbaru dari pihak yang bekerja di lapangan, berapa jumlah karyawan yang saat ini masih bekerja di PT SJL.

Sementara itu, lahan perusahaan yang saat ini menghasilkan kelapa sawit ada sekitar 2.500 hektare, lahan itu merupakan lahan inti perusahaan yang memperkerjakan sekitar 60 orang karyawan.

Terkait dengan permasalahan keterlambatan gaji karyawan ini, Kuasa Direksi PT SJL, Ulil ketika dihubungi via ponselnya tidak juga menanggapi panggilan, ketika dikirim pesan singkat (SMS) juga tidak ada jawaban. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015