Jambi (ANTARA Jambi) - Pihak Imigrasi Jambi membantah telah melakukan pembiaran terhadap masuknya beberapa Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Provinsi Jambi melalui pintu pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Rivandhi, kepada wartawan, di Jambi, Senin mengaku gerah dengan pemberitaan yang menyebutkan pihaknya yang terkesan melakukan pembiaran terhadap WNA yang masuk lewat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Apalagi, sejumlah WNA tersebut berlakangan bermasalah dan ditangkap pihak kepolisian dan terkait hal ini, Rivandhi dengan tegas menyatakan tidak pernah melakukan pembiaran.

Ia menjelaskan, di Kuala Tungkal saat ini tidak ada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan selain itu apabila seorang WNA sudah diperiksa di salah satu TPI di Indonesia, mereka berhak pergi kemana saja hingga izin tinggal mereka habis.

"Misalnya WNA masuk melalui Batam, lalu ke Jambi. Ini kan sifatnya domestik, jadi mereka tidak perlu diperiksa lagi, karena sudah diperiksa di Batam," kata Rivandhi.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015