Jambi (ANTARA Jambi) - Pengurus KONI Provinsi Jambi akan menyampaikan semua bukti yang dimiliki terkait kasus persidangan sengekta rebutan atlet sepatu roda nasional Okky Setiawan dari status atlet Jambi yang pindah ke Jawa Timur menjelang PON 2016.

Kasus sengketa atlet Jambi, Okky ke Jawa Timut kini memasuki babak baru di persidangan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) yang akan menggelar sidang dengan agenda pembuktian alat bukti dari Jambi, kata Kabid Organisasi KONI Provinsi Jambi, Iskandar Ismail, di Jambi, Selasa.

Ia mengatakan pembuktian yang dimaksud tersebut yakni berbagai surat terkait keberadaan Okky selama di Provinsi Jambi dan untuk itu Jambi telah menyiapkan semua kebutuhan untuk menghadapi sidang ini.

"Ya hari ini kita akan berangkat untuk mengikuti sidang di BAORI bersama Kabid Binpres dan segala hal terkait keperluan sidang telah kita persiapkan," kata Iskandar.

Pada sidang pembuktian nanti perjalanan sidang dipastikan akan berjalan tertutup karena KONI Jambi akan memperlihatkan beberapa bukti surat untuk bisa tetap mempertahankan Okky sebagai atlet Jambi.

Selain sidang berjalan tertutup, Okky sendiri juga tidak akan hadir mengikuti persidangan karena Okky belum dimintai keterangannya sebagai saksi dan dia akan mengikuti sidang berikutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perserosi Jambi Ismet Kahar mengatakan saat ini dirinya masih mengharapkan Okky untuk bisa kembali bergabung, namun dia tetap menghormati keputusan Okky yang meminta pindah ke Jawa Timur.

"Kita masih mengharapkan Okky, tetapi biar bagaimanapun kita juga sangat menghormati keputusannya," jelas Ismet yang juga Bendara Umum KONI Provinsi Jambi itu.

Okky melayangkan gugatan terhadap KONI Provinsi Jambi karena permohonannya untuk pindah membela Jawa Timur (Jatim) tidak ditanggapi. Sementara KONI Provinsi Jambi tidak akan melepas Okky karena telah mengeluarkan biaya banyak sehingga melahirkan prestasi.

Okky mengajukan pindah membela Jawa Timur dengan alasan tengah kuliah di Surabaya, Jawa Timur.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015