Jambi (ANTARA Jambi) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi menyita sebanyak 215 kilogram apel impor Amerika yang diduga mengandung bakteri "listeria monocytogenes", dari sejumlah pusat perbelanjaan di Jambi.

Melalui inspeksi mendadak, Jumat (30/1) tim gabungan menyisir pusat-pusat perbelanjaan seperti di mal Jamtos, Hypermart dan juga toko-toko buah yang ada di kawasan Pasar Jelutung Kota Jambi.

Petugas BPOM akhirnya menemukan empat dus buah apel jenis Granny Smith (hijau) dan lima dus apel jenis Gala (merah) di kawasan pusat perbelanjaan di Kecamatan Jelutung itu.

Kepala BPOM Jambi Ujang Supriyatna usai sidak mengatakan, pihaknya menemukan dua jenis apel impor yang diduga mengandung bakteri ini sudah dibungkus oleh pemilik toko dan akan membuangnya, karena mereka telah mengetahui apel-apel tersebut ditarik peredarannya dari pasaran.

"Apel sudah dibungkus oleh pemilik minimarket yang ingin membuangnya karena sudah mendapat kabar jenis apel tersebut mengandung bakteri," katanya.

Ia mengatakan, pedagang di Jambi menjual apel jenis Granny Smith dengan harga Rp52.500/kilogram dan jenis apel Gala seharga Rp49.500/kilogram.

Ujang juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan teliti membeli buah-buahan khususnya apel impor dari Amerika Serikat ini, jangan karena murah atau kelihatan lebih bagus masyarakat tergiur, apel-apel yang disita tersebut akan dikarantina selanjutnya akan dimusnahkan.

"Masyarakat mesti bisa membedakan jenis apel Granny Smith dan jenis apel Gala yang berbeda dengan apel lainnya, jenis apel Grany Smith dan Ggala warnanya lebih pekat dari warna apel biasanya," ujarnya.

Manajemen buah-buahan mal Jambi Town Square (Jamtos), Suyatno mengatakan, pihaknya telah memusnahkan kedua jenis apel yang saat ini dilarang peredarannya sebanyak 10 kilogram, apel itu dimusnahkan 20 Januari lalu. Setelah itu barulah pihaknya mendapatkan informasi bahwa apel-apel itu mengandung bakteri mematikan.

Pihaknya pernah menjual apel tersebut, namun importir buah yang memasok ke Jamtos kini tidak pernah lagi mendatangkan dari California, AS dan hanya membeli dari Washington.

Sebelumnya, dari Kemenperindag telah melarang importir untuk mengimpor kedua jenis apel asal AS tersebut. Kalaupun telah ada di gudang importir, tidak boleh didistribusikan pada pengecer.

Selain itu, kepada pengecer yang telah terlanjur menerima apel tersebut dilarang untuk dijual kepada konsumen. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengonsumsi apel tersebut.

Pelarangan ini dikarenakan apel yang biasa dijual dengan merek Granny`s Best dan Big B diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes.

Apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, asal California itu mengandung bakteri listeria monocytogenes dan dapat mengakibatkan infeksi serius pada anak-anak, lansia dan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Di AS tujuh orang dikabarkan meninggal akibat mengkonsumsi apel tersebut.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015