Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Batanghari berhasil mengamankan ratusan keping kayu bulian ilegal dari kawasan hutan lindung taman hutan rakyat (Tahura) yang tersebar di wilayah kabupaten tersebut.

Petugas Dishut hanya berhasil mengamankan ratusan keping kayu bulian yang langka dan dilindungi itu sedangkan pelakunya gagal ditangkap karena kabur sebelum petugas sampai kelokasi penjarahan kayu tersebut, kata Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Batanghari Ade Febriandi, Rabu.

Anggota Dishut saat mengamankan ratusan keping kayu bulian dari dalam lokasi dengan medan yang sangat terjal untuk dilalui dan ditempuh petugas untuk mencapai lokasi perambahan yang dilakukan pelaku penjarahan tersebut.

Ia mengatakan dari hasil patroli yang dilakukan sejak Januari hingga Maret, petugas patroli hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu dan kendaraan roda dua sedangkan pelakunya kabur sebelum petugas sampai kelokasi tersebut.

Hasil tangkapan petugas partoli Dishut Batanghari, terdiri dari kayu bulian olahan sebanyak 166 keping, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan satu unit mesin gergaji.

Selanjutnya, petugas patroli juga menemukan pondok yang diduga milik perambah atau pelaku ilegal di lokasi penebangan liar tanpa dijumpai pelakunya dan bahkan, papan larangan yang telah dirusak.

Sementara pondok yang diduga milik perambah kemudian dirobohkan oleh petugas patrol, sedangkan semua barang bukti berupa kayu bulian, sepeda motor, mesin gergaji diangkut petugas untuk dibawa ke Dishut Batanghari.

Hasil tangkapan petugas patroli Dishut Batanghari diperoleh dari lima kawasan di hutan Tahura dan satu kawasan perusahaan dimana kawasan tahura yang dimaksud terdiri dari, kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin di wilayah Desa Singkawang.

Kemudian kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin di wilayah Desa Jebak, kawasan wilayah Desa Bungku dan kawasan hutan Tabir Kejasung Desa Batu Sawar serta kawasan PT Gema Nusa Lestari.

Patroli untuk menangkap pelaku perambahan hutan akan terus dilakukan sampai petugas berhasil menangkap pelakunya, kata Ade. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015