Jambi (ANTARA Jambi) - Jumlah warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muarabulian Kabupaten Batanghari,  sudah melebihi kapasitas dimana jumlahnya saat ini sudah mencapai 202 orang dari daya tampung 150 orang tahanan.

"Saat ini jumlah narapidana yang dibina di Lapas Klas IIB Muarabulian berjumlah 160 orang dan ditambah tahanan dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sebanyak 42 orang sehingga totalnya 202 orang," kata Kalapas Klas IIB Muarabulian, Asman Tanjung.

Ia mengatakan bahwa seharusnya sarana dan prasarana di Lapas Klas IIB Muarabulian tidak bisa menampung narapidana yang ada pada saat ini karena daya tampungnya hanya150 orang narapidana saja.

" Ya, untuk saat ini jumlah narapidana kita sebanyak 160 ditambah dengan tahanan dari pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan 42 orang dan total keseluruhannya dari daftar penghuni sebanyak 202 orang warga binaan," kata Asman Tanjung.

Dari total 202 orang warga binaan di Lapas Muarabulian ini tergabung dari narapidana dan tahanan dimana jumlah dari warga binaan yang dewasa sebanyak 75 orang dan remaja atau pemuda sebanyak 127 orang.

Narapidana yang tersandung kasus narkoba sebanyak 68 orang dan untuk tipikor sebanyak 6 orang dan selebihnya terjerat dengan kasus-kasus lain.

Terkait dengan pengamanan yang dilakukan pihak Lapas justru terus ditingkatkan, baik itu keamanan di pintu pemeriksaan pertama, kedua dan ketiga dan disamping itu pihak Lapas juga bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait dengan keamanan lapas.

Sejauh ini belum pernah ada keributan yang serius antara para warga binaan dan pegawai setempat. Jika ada permasalahan kecil akan diselesaikan secepat mungkin agar tidak membesar dan berkepanjangan, kata Asman Tanjung.(Ant)




Pewarta: Heriyanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015