Jakarta (ANTARA Jambi) - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang mengisyaratkan akan ada kenaikan biaya premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak Rp50.000.

"Kenaikannya sekitar Rp40.000 sampai Rp50.000 dan berlaku efektif mulai 2016 ke depan," ujar Chazali Situmorang ketika diskusi tentang perkembangan BPJS di Jakarta, Kamis.

Selama ini biaya premi BPJS masih menggunakan patokan 2013 yaitu Rp27.500.

Menurutnya biaya sebesar itu tidak sebanding dengan naiknya semua biaya operasional hingga 2015.

"Sekarang kan semua biaya sudah naik, sehingga unutk mengimbangi biaya operasional kami akan menyesuaikan dengan tarif baru," katanya.

Ia juga menjelaskan, hal ini sudah dibicarakan dengan pihak DPR dan sudah ada pertimbangan yang akan dibicarakan.

Besaran pasti biaya, masih dalam tahap perhitungan pada semua sektor, agar tidak ada perhitungan yang meleset.

"Semua perlu dihitungkan dan dipertimbangkan dengan matang, agar tidak ada kebocoran dana," tuturnya.

Chazali berpendapat seharusnya jika berjalan sesuai rencana, angka pasti kenaikan biaya premi akan muncul setidaknya dalam waktu satu minggu kedepan.

"Paling tidak sekitar satu minggu kedepan, nanti akan dibicarakan lagi dengan DPR," ujarnya. (Ant)

Pewarta: Afut Syafril

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015