Jambi (ANTARA Jambi) - Luas Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi yang dihuni ribuan orang rimba sudah berkurang dari yang tercantum dalam peta taman.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNBD Sarolangun, Nukman yang dihubungi dari Jambi, Minggu, menyebutkan  luas TNBD saat ini 50.549,32 hektare dari sebelumnya seluas 65 ribu hektare atau terjadi pengurangan sekitar 14 ribu hektere.

Dikeluarkannya 14 ribu hektare lebih itu, katanya dengan pertimbangan tata batas. Dimana hutan banyak yang sudah menjadi peladangan dan pemukiman penduduk, sehingga sejak November 2014  lahan tersebut dikeluarkan dari kawasan taman nasional.

"Itu bukan kita yang mengeluarkan dari kawasan taman, tapi dikeluarkan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan 13 di Bangka Belitung. Dan kami belum menerima salinan dari peta yang disyahkan itu," katanya.

Terkait hal ini, Staf Khusus Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanni Adiati, di Jambi, mengaku baru mendapat laporan pengurangan kawasan TNBD Sarolangun dari Balai TNBD.

"Saya baru mendapat laporan tentang hal ini, saya belum lihat peta terakhirnya. Katanya di revisi bulan Januari kemarin, SKnya juga belum terbit. Jadi pengurangannya kemana dan dimana saya belum lihat, masih draf. Tapi pengurangan itu resmi," kata Hanni.

Pengurangan kawasan taman menurut dia biasanya terjadi karena kawasan taman ada yang berubah menjadi perkampungan, Area Pengguna Lain (APL) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kalau pun itu jadi APL oleh Pemda maka kita akan meminta Pemda untuk tetap bisa mendukung kehidupan orang rimba. Perusahaan juga begitu, harus ada tanggung jawab sosial terutama soal pencemaran. Perusahaan harus memperhatikan ekosistim sekitar taman dan orang. Artinya bukan orang rimba saja, tapi masyarakat luas," ujarnya.

Sementara itu, salah satu Temenggung kelompok orang rimba di kawasan TNBD, Tarip, mengaku sudah mengetahui pengurangan kawasan taman yang mereka huni.

Menurut dia, jika pengurangan itu dimanfaatkan oleh orang rimba, tentu orang rimba tidak akan merasa rugi. Tapi jika hanya dimanfaatkan orang luar atau perusahaan tentu orang rimba sangat rugi, sebab wilayah jelajah untuk penghidupan mereka ikut berkurang.

"Kalau dulu taman kita luasnya 65.000 hektare. Sekarang katanya dikurangi dan menjadi 50 ribu hektare lebih. Kita belum teliti siapa yang minta dikeluarkan dari taman, kita juga belum tahu apakah memang dalam taman atau hutan adat. Kalau memang hutan adat ya silahkan, kan dikelola pemerintah. Tapi kalau dalam taman sebenarnya itu tidak bisa," kata Temenggung Tarip. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015