Jambi, (ANTARA Jambi) - Jika di era tahun 1980-an, korban penyalahgunaan narkoba seperti jenis  ektasi dan ganja adalah kawula muda di perkotaan atau kota-kota besar, namun kini sudah merambah hingga masyarakat pedesaan, termasuk di Jambi.

Bahkan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi  Edy Iswanto mengatakan bahwa wilayahnya kini telah masuk kategori darurat narkoba dikarenakan peredaran barang dilarang itu sudah merata di kabupaten dan kota daerah tersebut.

"Jambi sudah darurat narkoba, karena peredarannya sudah merata,  dari Kabupaten Kerinci hingga Tanjung Jabung Barat. Semuanya sudah banyak yang menggunakan narkoba," kata Edy Iswanto.

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba ditengah-tengah masyarakat dengan melibatkan  tokoh adat dan agama, sampai-sampai  salebritis sekalipun, bahkan sosialisasi pencegahan juga digelar di sekolah-sekolah.

Pesan-pesan anti narkoba juga disebarkan melalui iklan dan spanduk, misalnya "Katakan: tidak! pada Narkoba. Say no to drugs.  Narkoba? cuma tiket menuju ke pintu neraka. Narkoba Membunuh Anak Negeri Memusnahkan Generasi".

Tapi,  dari hasil penelitian BNNP menyebutkan pecandu atau pengguna narkoba di Jambi tercatat hampir 50 ribu orang.

Tahun ini, lanjutnya, Jambi diharapkan bisa merehab korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 1.688 orang, meski akan menghadapi sejumlah kendala seperti terbatasnya panti rehabilitasi.

"Mungkin tempat rehabnya masih kurang, tapi rehab pencandu dan pengguna narkoba bukan hanya di Jambi, ada di Bogor, Batam, Sulawesi dan provinsi lainnya," katanya.

Untuk itu, dirinya berharap rumah sakit kabupaten/kota di Jambi juga mampu melakukan rehab itu, baik rawat jalan maupun rawat inap.

"Bulan Mei nanti program sudah jalan, sehingga untuk tiap-tiap rumah sakit saya yakin bisa dan mampu melakukan rehab terhadap pengguna narkoba," kata Edy.

Dia menambahkan, darurat narkoba bukan hanya Jambi saja, tapi seluruh Indonesia. Bahkan pernyataan tersebut disampaikan langsung Presiden RI Jokowi.

BNN memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia akan terus meningkat. Tahun 2015, diprediksi angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang, demikian dikutip dari salah satu media online.

Sementara  jumlah tersangka kasus narkoba terbanyak dialami kalangan yang berumur 30 tahun ke atas. Data penelitian BNN selama lima tahun terakhir, sebanyak 52,2 persen  manusia Indonesia berumur 30 tahun terjerat kasus narkoba.

Kondisi peredaran narkoba sudah mencapai tahap mengkhawatirkan. Saat ini, sebanyak 251 jenis narkoba baru sudah berkembang pada hampir 70 negara.
   
Sudah berbahaya

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, mengatakan  penggunaan narkoba di negeri berjuluk Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" itu sudah berbahaya. Diharapkan melalui sosialisasi BNN bisa efektif mengurangi pengguna narkoba.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyebutkan sepanjang triwulan I tahun 2015, berhasil mengungkap sebanyak 84 kasus narkoba.  Ke-84 kasus itu diambil dari semua wilayah yang ada di Provinsi Jambi. Mulai dari Jambi bagian Barat hingga bagian Timur.

Dari 84 kasus itu yang paling  banyak diungkap dan ditangani oleh wilayah hukum Polresta Jambi, yaitu ada 25 kasus, kedua Ditres Narkoba Polda Jambi dengan 16 kasus dan Polres Bungo sebanyak 12 kasus.

Serta dari Polres Merangin terdapat delapan kasus, sementara untuk kasus yang terselesaikan sebanyak 53 kasus dengan tiga terbesar masih dialami oleh Polresta Jambi, Polda Jambi dan Polres Bungo.

"Iya kalau daerah tertinggi masih dipegang Kota Jambi, kedua Kabupaten Bungo," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah.

Menurut dia, banyaknya  kasus itu tergantung dari pertumbuhan penduduk, seperti Kota Jambi yang penduduknya cukup banyak dan begitu juga Kabupaten Bungo.

Sementara para  tersangka yang diamankan bukan semata-mata warga dari kabupaten itu sendiri, melainkan dari berbagai daerah. Sedangkan jumlah tersangka ada 131 orang dengan rincian 126 laki-laki dan lima orang perempuan.

Untuk usia dominan dari 30 tahun ke atas yaitu 79 kasus sementara pendidikannya rata-rata tamatan SMA dengan 101 kasus. Adapun barang bukti, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sebanyak 589,067 gram shabu, tercatat 9,864 gram ganja dan 69,159 gram ektasi.

Dari kasus narkoba itu ada anggota Polri, TNI serta PNS dan selebihnya swasta, tani, buruh dan ada juga yang pengangguran.

Polda Jambi telah mendeteksi ada empat jalur pintu masuknya narkoba ke wilayah ini dalam beberapa waktu terakhir ini.

 Hasil deteksi Ditresnarkoba Polda Jambi keempat jalur masuknya transaksi narkoba ke Provinsi Jambi, pertama jalur Batam melalui Kualatungkal atau disebut jalur laut, kata Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Robert Sormin.

Kemudian kedua melalui  jalur wilayah timur Provinsi Jambi dari Riau menuju ke Mestong hingga Sengeti, ketiga jalur Padang-Bungo dan yang paling banyak barang masuk adalah sabu-sabu.

Terakhir jalur yang baru adalah Palembang - Jambi yang sudah terindikasi masuknya narkoba dan intensitas yang meningkat.

Terhadapa tiga jalur lama pihak Polda Jambi sudah mendeteksinya sedangkan jalur baru keempat ini yang mulai meningkat intensitasnya sehingga terus dilakukan pengawasan.

Untuk mencegah peredaran narkoba tidak hanya tugas aparat kepolisian atau BNN, tapi dibutuhkan peran semua pihak termasuk orant tua. Orang tua memiliki peran utama untuk mengawasi semua gerak-garik anak-anaknya, terutama pada masa-masa meranjak remaja.

Tokoh adat, ulama dan dunia pendidikan khususnya di Jambi juga perlu berpartisipasi aktif guna mencegah agar kedepan tidak ada lagi generasi yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. (Ant)

Pewarta: Azhari

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015