Jambi(ANTARA Jambi) - Nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur  Povinsi Jambi mendapat bantuan alat tangkap ikan dan udang di laut guna mengurangi  penggunaan pukat harimau (trawl).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanjabtim, A Riadi Pane, Minggu menjelaskan pemberian bantuan itu selain memang program pemerintah untuk kesejahteraan nelayan juga sebagai langkah meminimalisir pemakaian pukat harimau oleh nelayan setempat.

"Kita sangat melarang nelayan di Tanjabtim mencari ikan dengan pukat harimau. Tapi pelarangan itu tentu harus diikuti solusi. Untuk itu pemerintah Kabupaten Tanjabtim menggulirkan bantuan kepada nelayan yang ada di lima Kecamatan di Tanjabtim," katanya menjelaskan.

Pane mengungkapkan, setiap tahun pemerintah setempat selalu menggulirkan bantuan kepada nelayan, sebab melaut adalah salah satu sumber kehidupan warga yang tinggal di perairan Tanjabtim.

Bantuan yang rutin digulirkan Pemkab setempat maupun provinsi Jambi yakni jaring ikan dan udang ketak, perahu nelayan (pompong) sebagai alat transportasi melaut serta kebutuhan nelayan lainnya.

"Pemda tahun ini memberikan 256 perahu untuk nelayan di lima kecamatan khususnya yang tinggal di perairan. Selain perahu juga kita bantu alat tangkap seperti jaring ikan dan udang ketak," kata Pane.

Pane menegaskan, nelayan di perairan Tanjabtim Provinsi Jambi dilarang mengunakan pukat harimau saat mencari tangkapan di laut, sebab pengunaan pukat itu dapat merusak ekosistim laut.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya rutin menggelar patroli di wilayah perairan timur Jambi untuk meminimalisir hal itu.

"Untuk mencegah pemakaian pukat harimau oleh nelayan, DKP dibantu Pol-Airud dan TNI AL setiap bulan rutin menggelar razia di perairan. Kita juga meminta nelayan di lima Kecamatan di Tanjabtim untuk tidak mengunakan pukat harimau karena cara itu sangat merusak," kata Pane.

Saat petugas berpatroli dan menemukan nelayan mengunakan pukat harimau, pihak DKP Tanjabtim hanya bisa menegur secara lisan dan memberikan pemahaman kepada nelayan, sebab kewenangan penindakan sudah diambil alih DKP Provinsi.

"Ya, kita hanya memberikan mereka pemahaman tentang bahaya pemakaian pukat harimau itu. Kita jelaskan kepada mereka bahwa cara mereka dapat merusakan keanekaragaman laut dan mengurangi jumlah habibat ikan," katanya menjelaskan.

Menurut Pane, nelayan yang mengunakan pukat harimau tidak hanya nelayan dari Kabupaten Tanjabtim, tapi juga nelayan dari provinsi tetangga seperti Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.

Dia menambahkan, nelayan yang tertangkap tangan menggunakan pukat harimau banyak ditemukan di wilayah perairan kecamatan Kuala Jambi, Muarasabak Timur, Kecamatan Nipah Panjang dan Sadu. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015