Jambi (ANTARA Jambi) - Dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jambi terjaring razia Satpol-PP karena kedapatan berkencan di kamar hotel dan rumah sewa, Kamis.

Dua PNS tersebut yakni ES (40), warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi dan Us (49) warga Kota Jambi. ES terjaring saat tengah berduaan bersama pasangannya, Amr 49), warga Medan. Sedangkan Usm tertangkap tangan tengah berduaan dengan teman wanitanya bernama W.

ES dan Amr kedapatan sedang berduaan di Hotel Lestari, Lebak Bandung Kota Jambi. Sementara Usm dan teman wanita tertangkap di rumah kos-kosan.

Amr diketahui bekerja di kantor Kelurahan Nelayan, ia mengaku hanya sebentar dan tidak sengaja bertemu ES. Sedangkan ES mengaku dirinya dari Tungkal Ilir ke Jambi karena ada kerjaan lain di luar pekerjaanya sebagai PNS.

Usm adalah warga Jalan Tuna, Pall Merah Kota Jambi dan tercatat sebagai PNS di salah satu Kantor Dinas di Jambi. Sedangkan Wan, tercatat sebagai mahasiswi Jambi.

Selain mengamankan dua PNS bersama teman kencannya, petugas juga mengamankan Qh(33), warga Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Jambi bersama teman kencannya FS, warga Siulak Kabupaten Kerinci Jambi. Mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa swasta di Jambi.

Razia yang digelar Satpol-PP Provinsi Jambi sejak pagi itu melibatkan aparat kepolisian dibantu Polisi Militer beserta petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Petugas gabungan ini menyisir rumah kos-kosan dan hotel yang diduga tempat praktik prostitusi.

"Razia tersebut dilakukan demi pengamanan dan kenyamanan menyambut bulan suci Ramadhan," kata Kanit Provos Satpol-PP Provinsi Jambi, H Lubis.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, ada yang aneh dalam pendataan pasangan di luar nikah tersebut. Pasalnya saat pendataan, tidak terdapat nama Usm yang berstatus PNS itu.

Padahal Usm digiring hingga memasuki ke ruangan pendataan Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. Awak media juga sempat mengabadikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Us yang pekerjaannya tertera sebagai pegawai negeri. Bahkan foto dirinya saat di ruang pendataan sambil menutupi wajahnya dengan mengenakan baju lengan panjang juga terambil.

Ketika sejumlah media ingin mendatangi petugas pendataan, petugas tersebut mengatakan Usm sedang berada di lantai bawah. Namun saat sejumlah media menyusul lantai bawah kantor Satpol-PP tersebut, tidak menemukan Usm.

Lubis juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses PNS tersebut dengan menyurati pimpinan tempat dua PNS tersebut bekerja. Namun hasil razia akan terlebih dulu diserahkan ke Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015