Jambi, Antarajambi.com - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah instansi pemerintahan Kota Jambi bolos kerja dan berkeliaran di pasar serta pusat perbelanjaan saat operasi razia oleh Satpol-PP kota setempat, Selasa.
Razia yang dilakukan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kedisiplinan kerja aparatur sipil negara terutama saat jam kerja, kata Kepala Satpol-PP Kota Jambi, Yan Ismar setelah memimpin jalannya razia.
Dalam penyisiran yang dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan, supermarket dan pasar tradisional di Kota Jambi itu, petugas gabungan yang melibatkan instansi terkait mendapati 34 ASN yang bekeliaran saat jam kerja.
"Razia kali ini dibagi dua tim, dan total ada 34 orang ASN yang kedapatan berkeliaraan saat jam kerja, mereka kita data" katanya.
Bagi ASN yang tertangkap basah saat sedang bolos pada saat jam kerja tersebut langsung dilakukan pendataan untuk mengetahui dari instansi mana mereka berasal, kemudian proses selanjutnya sesuai aturan yang berlaku.
Setelah dilakukan pendataan ASN tersebut akan diserahkan kepada pimpinannya masing-masing untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, yang sekiranya dapat memberi efek jera.
"Terkait dengan sanksi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pengawai Negeri, sanksinya bisa teguran tertulis, sanksi ringan dan juga berat," katanya menjelaskan.
Sementara saat razia berlangsung banyak dari ASN yang kedapatan kelayapan saat jam kerja itu berkelit dari petugas dengan berbagai alasan.
ASN yang kedapatan kelayapan tersebut mayoritas dari kalangan ibu-ibu yang sedang berbelanja kebutuhan. Bahkan ada salah satu dari mereka yang mengaku sedang mengecek harga kebutuhan pokok.
"Tapi itu tidak ada alasan, mereka tetap kita data karena sudah melanggar ketentuan yakni bolos saat jam kerja," kata Yan Ismar menambahkan.
Puluhan ASN Jambi terjaring razia Satpol-PP
Selasa, 23 Mei 2017 16:36 WIB