Jambi, Antarajambi.com - Sebanyak enam pasangan bukan suami istri yang berada di kamar hotel dan rumah kos, terjaring operasi petugas Satpol PP Kota Jambi yang menggelar razia hingga Selasa dini hari.
Keenam pasangan mesum itu digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Jambi yang mejalankan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar dibeberapa lokasi daerah di Jambi antara lain Jelutung dan Kebun Handil, kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar di Jambi, Selasa.
Usai menggelar razia, Kasatpol PP Yan Ismar mengatakan ada 15 orang diantaranya tiga orang perempuan yang diamankan tengah berduaan dengan pasangannya di kamar hotel dan rumah kos.
"Mereka yang kita amankan ini ada yang berpasangan tanpa surat nikah resmi dan ada juga yang sendirian karena tidak mempunyai kartu identitas (KTP)," kata Yan.
Mereka yang berpasangan dan sendirian yang terjari operasi pekat itu kemudian digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kota Jambi menggunakan mobil patroli untuk didata.
Setelah didata, mereka baru diperkenankan meninggalkan kantor Satpol PP setelah dijemput pihak keluarga serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Mereka semua kita bawa ke kantor dulu untuk di data dan dimintai keterangan dan pihak SatPol PP Kota Jambi akan terus menggencarkan razia ke kos-kosan dan hotel agar mengontrol para penghuninya lebih ketat sehingga mereka tidak memanfaatkan kamar kos dan hotel untuk berbuat asusila," kata Yan Ismar.