Sekayu (ANTARA Jambi) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi tangkap tangan terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, dan kepala dinas atau satuan kerja perangkat dinas di lingkungan pemkab setempat karena diduga terlibat kasus penyuapan.

Infomasi yang dihimpun dari salah satu anggota DPRD Musi Banyuasin membenarkan bahwa adanya penangkapan yang dilakukan terhadap enam oknum anggota DPRD Musi Banyuasin dan tiga orang kepala dinas di salah satu hotel di Palembang, Jumat (19/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Memang benar ada oknum anggota DPRD Musi Banyuasin dan kepala dinas yang tertangkap tangan oleh KPK sedang melakukan penyuapan di Palembang tadi malam," katanya, Sabtu.

Dikatakannya bahwa enam oknum anggota DPRD Muba berisinial BK, SG, NY, YI, AM dan AF.  Sedangkan untuk kepala dinas  yaitu SF, FS dan ZA.

"Saya hanya bisa menyebutkan inisialnya saja, untuk info nama lengkap saya belum bisa, karena ini menyangkut nama baik seseorang," katanya.

Mengenai aksi tangkap tangan yang dilakukan KPK, dirinya kurang mengetahui secara jelas, karena info diterimanya masih simpang siur dan belum pasti.

"Kami belum tahu pasti penyebabnya, karena saya saja belum dapat info secara menyeluruh, katanya.

Sementara, informasi lain menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh KPK dengan melibatkan pihak ketiga atau pemborong yang biasa mengerjakan pekerjaan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Namun, ada juga pemborong yang ikut tertangkap dan menyediakan uang untuk oknum anggota DPRD Musi Banyuasin," kata sumber DPRD saat ditemui.

Menurutnya, oknum anggota dewan yang ditangkap ini tengah mengambil uang suap dari orang dinas tersebut terkait Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014 dan pengesahan APBD Muba 2015.

"Itu uang istilahnya uang satu pintu, yang memang disiapkan setiap tahun," katanya.

Sementara, berdasarkan informasi yang berkembang bahwa sekitar pukul 07.00 WIB sejumlah aparat kepolisian mengaku dari satuan Brimob Polda Sumsel melakukan penyegelan terhadap kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).  

Ketika sejumlah awak media mendatangi tempat tersebut, tampak di bagian luar gedung tidak satupun kantor dinas yang dipasang garis polisi.

Sampai berita ini diturunkan, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik masih menunggu di Kantor Bupati Musi Banyuasin di Sekayu, untuk mengetahui lebih rinci kasus penangkapan tersebut. (Ant)

Pewarta: Muhammad Suparni*Edy Parmansyah

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015