Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Reskrim Polsek Kota Baru berhasil menemukan dan membongkar salah satu gudang tempat persembunyian sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Jambi.
Terungkapnya gudang tempat persembunyian para pelaku curanmor tersebut berkad kerjasama warga setempat dengan aparat kepolisian, sehingga bisa membongkar lokasi tersebut, kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Nova Suryandaru, Sabtu.
Dari lokasi yang berada dikawasan Perum Rama Liza Asri, RT 48, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, diamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.
Rumah yang biasa dijadikan tempat penyimpanan atau gudang hasil kejahatan curanmor itu, ditemukan di dalamnya puluhan alat kendaraan bermotor yang telah dipreteli, dua kunci T atau alat untuk mencuri sepeda motor, pisau dan golok serta alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor.
Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemui dilokasi itu diamankan jajaran Polsek Kota Baru pada Jumat malam (26/6).
Polisi bersama warga malam itu mendatangi rumah No 05 Blok A dihuni atas nama keluarga Firman, yang diduga sebagai tempat persebunyian sekaligus gudang untuk memereteli barang hasil curian tersebut.
Ketua RT setemat, Trisno mengatakan, ini sudah kesepakatan warga dimana selama ini warga telah curiga melihat gerak-gerik ketiga pelaku dan melaporkan ke Babinsa dan diteruskan ke Polsek Kota Baru.
Hasilnya, tiga pelaku dan barang bukti diangkut ke Mapolsek Kota Baru.
Ketiga pelaku yang diamankan polisi itu adalah Daus (23), Rahman (26) dan Andi (24) dan kasus ini akan dikembangkan lagi untuk membongkar anggota sindikat lainnya yang ada di Kota Jambi. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015
Terungkapnya gudang tempat persembunyian para pelaku curanmor tersebut berkad kerjasama warga setempat dengan aparat kepolisian, sehingga bisa membongkar lokasi tersebut, kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Nova Suryandaru, Sabtu.
Dari lokasi yang berada dikawasan Perum Rama Liza Asri, RT 48, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, diamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.
Rumah yang biasa dijadikan tempat penyimpanan atau gudang hasil kejahatan curanmor itu, ditemukan di dalamnya puluhan alat kendaraan bermotor yang telah dipreteli, dua kunci T atau alat untuk mencuri sepeda motor, pisau dan golok serta alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor.
Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemui dilokasi itu diamankan jajaran Polsek Kota Baru pada Jumat malam (26/6).
Polisi bersama warga malam itu mendatangi rumah No 05 Blok A dihuni atas nama keluarga Firman, yang diduga sebagai tempat persebunyian sekaligus gudang untuk memereteli barang hasil curian tersebut.
Ketua RT setemat, Trisno mengatakan, ini sudah kesepakatan warga dimana selama ini warga telah curiga melihat gerak-gerik ketiga pelaku dan melaporkan ke Babinsa dan diteruskan ke Polsek Kota Baru.
Hasilnya, tiga pelaku dan barang bukti diangkut ke Mapolsek Kota Baru.
Ketiga pelaku yang diamankan polisi itu adalah Daus (23), Rahman (26) dan Andi (24) dan kasus ini akan dikembangkan lagi untuk membongkar anggota sindikat lainnya yang ada di Kota Jambi. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015