Jakarta (ANTARA Jambim) - KPK menemukan beberapa calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak esok namun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK tidak sesuai dengan harta milik sebenarnya.

"Kami infokan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) lalu diteruskan ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) ada beberapa calon yang hartanya tidak sama dengan yang dilaporkan ke KPK," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

9 Desember esok dilangsungkan Pilkada serentak di 269 daerah yang diikuti oleh lebih dari 700 pasangan calon kepala daerah.

"Tapi yang punya keputusan adalah KPU, terserah KPU menindaklanjuti laporan KPK ini, jadi mereka mencoba menyembunyikan asetnya," tambah Johan.

Selain terhadap upaya menyembunyikan aset, KPK juga mengawasi penggunaan dana negara baik ABPN maupun APBD dalam Pilkada serentak.

"Kerja sama kedua berkaitan dengan penggunaan dana negara apakah APBD atau APBN, KPK ikut mengawasi bersama dengan Bawaslu," jelas Johan.

Johan menghimbau para calon pemilih menolak politik uang yang mungkin terjadi menjelang 9 Desember.

"Kepada seluruh pemilih silakan menggunakan hak pilih Anda dan pilihlah sesuai hati nurani, tapi tolaklah kalau ada pemberian uang," imbau Johan.

Data Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) menunjukkan 36,84 persen calon kepala daerah yang merupakan petahana, sedangkan 38,60 persen memiliki jaringan kekerabatan dengan pejabat daerah.

Sementara 17,54 persen memiliki latar belakang pengusaha/bisnis, 33,33 persen merupakan kader partai, dan yang terbesar 45,61 persen adalah mantan anggota DPRD/DPD/DPR.

Sedangkan jumlah pemilih adalah 100,186 juta pemilih yang akan dilayani 246.243 TPS.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015