Jakarta (ANTARA Jambi) - Sekretaris Kementerian Agama, Nur Syam,
mengatakan, kementerian itu mendukung revisi UU Terorisme karena teroris
dan paham radikal harus ditangani secara konprehensif dan
berkesinambungan.
Terorisme harus dilawan, namun bagi pelakunya yang sudah ditangkap harus dilakukan pembinaan dengan tepat, kata Syam, di Jakarta, Jumat.
Kementerian
Agama juga siap untuk memberi masukan kepada institusi terkait dalam
rangka perbaikan UU Terorisme, khususnya dari sisi penanganan bagi eks
teroris yang berada di berbagai lembaga pemasyarakatan.
Penanganan kelompok radikal tidak cukup dilakukan dengan pendekatan keamanan semata. Harus juga dari sisi lain, karena dari penelitian kementerian itu di antara narapidana eks teroris diperoleh ada yang keliru dalam memahami ayat Al Qur'an
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
Terorisme harus dilawan, namun bagi pelakunya yang sudah ditangkap harus dilakukan pembinaan dengan tepat, kata Syam, di Jakarta, Jumat.
Penanganan kelompok radikal tidak cukup dilakukan dengan pendekatan keamanan semata. Harus juga dari sisi lain, karena dari penelitian kementerian itu di antara narapidana eks teroris diperoleh ada yang keliru dalam memahami ayat Al Qur'an
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016