MUARASABAK (ANTARA Jambi) - Bupati Tanjung Jabung Timur, Ambo Tang, meminta
Kepala Desa (Kades) di wilayah untuk dapat memberikan pelayanan optimal
kepada masyarakat karena peranan Kades merupakan ujung tombak program
pemerintah.

"Dalam menyukseskan program dan roda pemerintahan Kades memiliki peran
penting sehingga keberadaan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat. Makanya saya minta tingkatkan terus pelayanan dengan
sebaik-baiknya untuk masyarakat," kata Ambo Tang, Kamis.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan jelas mengatakan desa
dituntut untuk lebih mandiri dan berdaya dalam memajukan desa. Hal ini
senada dengan Nawacita Presiden RI Joko Widodo, yang salah satunya adalah
membangun mulai dari pinggiran dan memperkuat daerah dan desa.

Dengan adanya Undang-undang Desa ini, pemerintah pusat berkomitmen dengan
memberikan dana desa bagi setiap desa seluruh Indonesia yang bertujuan
percepatan dalam pembangunan dan mendorong desa lebih mandiri.

Selain dari dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga memberikan sumber pembiayaan bagi desa
yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah Rp34 miliar dan penghasilan bagi
hasil pajak.

"Sehingga kita ketahui setiap desa saat ini memiliki anggaran cukup besar,
rata-rata Rp1 miliar," kata bupati.

Sebab itu, Ambo mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk benar-benar
tepat dan cermat dalam penggunaan dan pemanfaatam anggaran tersebut.

"Bapak dan ibu Kades harus cermat dan tepat dalam menggunakan anggaran ini.
Penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,
sehingga nantinya tidak ada masalah hukum dikemudian hari," ujar bupati.
(Ant).

Pewarta: Novendra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016