Muarasabak (ANTARA Jambi) - Seorang narapinada (napi) kasus narkoba yang sedang menjalani tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas)  Klas III Muarasabak, Tanjung Jabung Timur, dilaporkan melarikan diri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa napi yang kabur melalui pintu depan Lapas itu pada Kamis (17/3) adalah Hasanadin alias Burhan.

Kaburnya narapidana kasus narkoba itu juga diakui oleh Ka Lapas Muarasabak M Najib.

Saat ini katanya, pihaknya masih melakukan pengejaran. Napi itu sendiri katanya sudah menjalankan hukuman selama 12 bulan dari 24 bulan vonis yang ditetapkan pengadilan. (Ant)

Pewarta: Novendra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016