Muarasabak (ANTARA Jambi)  - Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur bekerja sama dengan Satlantas Polres  setempat mengadakan rapat pembentukan Forum lalu lintas tahun 2016. 

"Pembentukan Forum ini bertujuan untuk mencari solusi agar terciptanya pengguna jalan tertib berlalu lintas," kata Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hadi Firdaus di Muarasabak, Kamis.

Karena kabupaten Tanjabtim hingga saat ini belum memiliki kawasan tertib lalu lintas (KTL) tersebut. Di forum inilah akan dibahas apa saja yang diperlukan, kata Hadi Firdaus.

Karena dalam penentuan kawasan KTL tambahnya, cukup banyak sarana pendukung yang harus dilengkapi. tidak serta merta ditentukan tanpa ada sarana pendukung.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjabtim, AKP Hardi mengatakan  KTL yang ada saat ini adalah hanyalah embrio saja."Disetiap polres Kabupaten/Kota wajib memiliki KTL," katanya.

"Setelah itu bisa memilih embrio KTL. Saat ini embrio KTL mulai Simpang Lampu Merah Talang Babat hingga Simpang Sate, karena aktifitas masyarakat lebih ramai," bebernya.

Mengenai syarat wilayah menjadi KTL diantaranya, harus memiliki halte, trotoar, trafiic light dan sarana penunjang lain, seperti pos polisi yang dipergunakan petugas sat lantas memantau arus kendaraan.

"Itu adalah persyaratan sesuai undang-undang. Kami harapkan tahun ini Tanjabtim sudah memiliki KTL," urainya.

Pewarta: Novendra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016