Jambi (ANTARA Jambi) - Jumlah penderita HIV/AIDS di Provinsi Jambi selama 1999-2015 itu mencapai sebanyak 1.349 orang, dan 213 jiwa diantaranya meninggal dunia akibat penyakit tersebut, kata Manager Program Komisi Penanggulangan AIDS setempat, Ferdi.

"Sejak kasus tersebut terdeteksi pertama kali di Jambi tahun 1999 hingga 2015, jumlah orang yang terinfeksi HIV 788 dan AIDS mencapai 561 orang, dan diantaranya sebanyak 213 penderita  meninggal dunia," katanya di Jambi, Jumat.

Dalam upaya menekan HIV/AIDS tersebut, KPA Provinsi Jambi melakukan berbagai pertemuan dengan pihak terkait guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Dipihak lain, Ferdi menyebutkan dalam satu malam setidaknya 1.300 orang di daerah itu berhubungan seks beresiko yang berdampak terhadap penularan virus HIV/AIDS.

"Estimasi analisis dari penelitian kami tahun 2009 dalam satu malam setidaknya 1.300 orang di Jambi berhubungan seks beresiko, itu tahun 2009 ya. Mungkin tahun 2015 sudah meningkat," katanya menyebutkan.

Dari sebanyak 1.300 orang yang berhubungan seks beresiko itu, 80 persennya kata dia terjadi di Kota Jambi karena di kota itu penduduk pendatang (urbanisasi) dari luar daerah meningkat sehingga fenomena tersebut tidak bisa dihindari.

Dijelaskannya, sejak ditutupnya dua lokalisasi di Jambi yakni Payo Sigadung dan Langit biru serta terbitnya peraturan daerah No 42 tahun 2014 tentang tindakan prostitusi tersebut, malah justru merubah pola membuat praktek seks tertutup.

"Dan yang praktek tertutup ini yang berbahaya karena penjangkauan intervensi kampanye penggunaan pencegahan virus HIV/AIDS menjadi sulit," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPPM) Provinsi Jambi, Eni Hariyati mengatakan, aspek sosial masyarakat sangat mempengaruhi penyebaran virus tersebut.

Untuk itu penanggulangan kasus HIV/AIDS tersebut merupakan tanggung jawab bersama, kata dia.

"Jaringan yang telah kita buat juga mengkampanyekan pencegahan HIV/AIDS ini, kedepan kita berharap Jambi dapat menurunkan kasus Odha," kata Eni. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016