Muarasabak (ANTARA Jambi) - Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapat bantuan pembuatan sebanyak 200 sertifikat lahan perkebunan secara gratis tahun 2016 dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Tanjabtim, Adil P Aritonang di Muarasabak, Kamis, menjelaskan dua program dari Kementerian Perkebunan, salah satunya lokasi pra sertifikasi lahan perkebunan. Jadi pihaknya mendapatkan target sebanyak 200  persil. 

"Tanjabtim mendapatkan bantuan sebanyak 200 persil sertifikat lahan perkebunan gartis," kata Adil Aritonang melalui melalui Kabid Perkebunan Mansyur.

Dia menyebutkan,  pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada petani terkait bantuan tersebut, 
dengan bekerjasama dengan Kakanwil BPN Provinsi dan BPN kabupaten.

"Nanti kita hanya menyampaikan ke BPN Tanjabtim, atas usulan petani melalui pidak Desa atau Kelurahan. Untuk prosesnya nanti, itu langsung yang melakukan pihak BNN Tanjabtim," katanya menjelaskan.

Menurutnya, untuk kecamatan yang mendapatkan bantuan 200 persil sertifikat lahan perkebunan 
tersebut, belum ditentukan. Karena tahun 2016 ini belum ada usulan dari petani perkebunan. 

Dia menuturkan, untuk tahun 2015 lalu, Tanjabtim mendapat bantuan 100 persil sertifikat lahan 
perkebunan gratis, untuk petani di Desa atau Kelurahan. 

Seperti yang sudah terealisasi di Kelurahan Sabak Ilir Kecamatan Muarasabak Timur sebanyak 13 persil, Kecamatan Muarasabak Barat di Kelurahan Parit Culum II sebanyak 14 persil, Kecamatan Geragai di Desa Lagan Ulu sebanyak 23 persil dan di Desa Lagan Tengah sebanyak 50 persil.

"100 persil sertifikat gratis itu sudah kita realisasikan semua ke Dua Keluarahan dan Dua Desa dalam Kabupaten Tanjabtim," tukasnya. (Ant)

Pewarta: Novendra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016