Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola meminta Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi, Kailani yang baru dilantik agar dapat mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten itu.

Usai melantik Kailani di Jambi, Selasa, Zola meengatakan bahwa Kailani memiliki kewenangan sama dengan bupati definitif. Termasuk menetapkan siaga darurat karhutla.

"Sudah seharusnya, jika titik api sudah semakin banyak di Kabupaten Muarojambi dan kebakaran terus saja terjadi di sana, PJ bupati berhak menetapkan status siaga darurat," kata Zola.

Dia menjelaskan, selain Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muarojambi merupakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian serius terkait karhutla.

"Tahun kemarin adanya kebakaran hebat hingga menimbulkan kabut asap, dan Muarojambi penyumbang terbanyak titik api dan kebakaran," katanya menjelaskan.

Zola berharap selama menjabat sebagai Pj bupati Muarojambi, Kailani bisa mengantisipasi terjadinya karhutla dan titik api di wilayahnya.

"Pak Kailani harus mendukung penuh program Pemprov Jambi termasuk masalah karhutla," kata Zola.

Sementara itu, Pj Bupati Muarojambi, Kailani menyatakan bahwa dirinya siap mengantisipasi karhutla, apalagi kebakaran sudah mulai terjadi di wilayahnya.

"Sesuai amanat undang-undang bahwa pemerintah kabupaten dan kota harus mengikuti program pemerintah provinsi, termasuk antisipasi kebakaran," katanya.

Dia tidak menapik bahwa saat ini wilayah Muarojambi termsuk wilayah yang cukup rawan terjadinya kebakaran baik disengaja maupun tidak disengaja oleh beberapa masyarakat maupun perusahaan.

"Kita harus mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi kebakaran ini," Katanya.

Ditanya apakah dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan Kabupaten Muarojambi menjadi siaga darurat karhutla, Kailani menyatakan pihaknya akan mengambil solusi itu jika sudah memenuhi syarat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi.

"Kalau sudah memenuhi kriteria kita akan lakukan itu," katanya menambahkan.

Asisten I Setda Provinsi Jambi ini dilantik sebagai Penjabat Bupati Muarojambi karena bupati definitif habis masa jabatan pada 19 Juli.

Secara langsung Kailani pun berhak menjalankan roda pemerintahan maupun mengambil keputusan terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Muarojambi.

Selain permasalahan karhutla, tugas utama yang dibebankan kepada Penjabat bupati Muarojambi ini yakni menyelenggarakan pemerintahan, pelayanan publik, kemasyarakatan dan pelaksanaan Pemilukada Muarojambi tahun 2017.

Kailani akan menjabat Pj bupati Muarojambi maksimal satu tahun sesuai ketentuan yang tertulis dalam SK Mendagri.

Sementara Kabupaten Muarojambi baru akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak putaran ke dua pada Februari 2017 mendatang. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016