Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Sherrin Tharia Zola mengajak masyarakat di daerah itu untuk dapat ikut serta melakukan pencegahan dan pengawasan agar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak lagi terjadi.

"Semua harus menyelamatkan keluarga Indonesia dan melindungi anak sebagai investasi jangka panjang agar dapat menjadi generasi yang berdaya saing dan berkarakter," katanya di Sarolangun, Kamis.

Saat mendampingi tim penilai Lomba Kelompok Pencegahan KDRT tingkat nasional tahun 2016 di Kelurahan Sukasari, Kabupaten Sarolangun itu, Sherrin mengatakan tindakan KDRT akhir-akhir ini semakin meningkat di Indonesia dan Provinsi Jambi khususnya. Bahkan tindakan KDRT ini menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu dan anak.

"KDRT ini bukan hanya merugikan pasangan suami istri yang bertikai tapi juga dapat memberikan efek negatif bagi tumbuh kembangnya anak," ujarnya.

Menurutnya, anak yang kerap menyaksikan pertengkaran kedua orang tuanya, umumnya akan memiliki kemungkinan mengalami trauma sehingga akan mengganggu tumbuh kembangnya.

Bahkan jika tidak segera ditangani bukan hal yang mustahil trauma terjadi hingga anak tumbuh dewasa dan bahkan setelah berkeluarga

Sebab itu, dengan adanya lomba penanganan korban KDRT ini diharapkan dapat membantu upaya perlindungan perempuan, terutama pada istri dan anak dari aneka bentuk kekerasan.

"Ini bukan urusan rumah tangga saja, tetapi dapat dipidanakan. Semoga kegiatan lomba yang dilaksanakan dapat berkontribusi positif bagi masyarakat khususnya dalam upaya penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak," katanya.

Permasalahan KDRT lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Undang-Undang itu bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

"Saya sangat menyambut baik penyelenggaraan lomba ini sebagai upaya pencegahan terjadinya KDRT dan tanggap terhadap lingkungan disekitarnya, serta untuk mempercepat dan mempermudah penanganan terhadap KDRT," kata Sherrin.

Pemain Biola profesional ini  juga menyebut bahwa kasus KDRT tidak bisa ditangani secara parsial tetapi harus bersama-sama atau kolektif, sehingga penanganannya bisa lebih maksimal.

Istri gubernur Jambi ini juga berharap seluruh masyarakat menyadari bahwa kekerasan merupakan kejahatan. Dengan adanya kesadaran ini nantinya dapat menumbuhkan kemauan untuk ikut menjaga dan melindungi korban dan membawa kasusnya untuk diproses secara hukum.

Ketua Tim Penilai Lomba Penanganan KDRT Ervina Suwandi Tumenggung, mengatakan tujuan dilaksanakan lomba adalah untuk memotivasi daerah dalam pencapaian suatu program yang bertujuan untuk kesejahteraan keluarga.

Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun Areif Munandar, mengatakan Pemkab Sarolangun telah berkomitmen kuat dalam melaksanakan penghapusan KDRT di wilayahnya.

"Saat ini kami telah memiliki pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), sebagai pusat kegiatan yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan," kata Arief.

Dia menambahkan, kedatangan Tim Penilai merupakan suatu motivasi bagi pemerintah kabupaten untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik lagi.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016