Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian resort kota Jambi terpaksa melumpuhkan seorang resedivis pencuri sepeda motor yang saat ditangkap mencoba membuang barang bukti dan melarikan diri saat hendak diamankan dari terminal bus setempat.

Pelaku Aang Supriyadi alias Andre (27) terpaksa ditembak kakinya karena residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini mengulangi perbuatannya kembali dan mencoba melarikan diri saat ditangkap, kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, Selasa.

Pelaku Andre warga RT 31 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura ini diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi pada Senin malam (2/1) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah ada laporan warga ada dua sepeda motor yang hilang di rumah kontrakan warga di jalan Slamet Riyadi Lorong Cendana RT 31, Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin.

Setelah dilacak pelakunya, akhirnya polisi menemukan pelaku Andre yang baru keluar dari Lapas Jambi pada 10 Desember 2016 lalu yang kembali melakukan aksinya.

Anggota kepolisian yang kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya didapati informasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankan Andre di kawasan Jalan Lingkar Barat, tepatnya di Terminal Alam Barajo Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo.

Pada saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti berupa telepon genggam ke tong sampah dan saat diminta menunjukkan barang bukti yang dibuangnya, pelaku malah kabur dan akhirnya terpaksa diambil tindakan tegas dengan menembak kakinya dan pelaku berhasil diamankan.

Pengakuan pelaku sudah beraksi empat kali di Kota Jambi. Salah satunya di kawasan Danau Sipin dan barang bukti yang berhasil didapat dari tangan pelaku yakni dua unit sepeda motor hasil curian.

Sementara itu ditempat terpisah warga sempat menghakimi seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Abdul Rikolis alias Kholis (30) warga Kelurahan Kebun Kopi, Kecamatan Kotabaru yang nyaris tewas diamuk massa pada Senin malam lalu (2/1) karena ketahuan mencuri sepeda motor milik seorang warga setempat di kawasan RT 3, Lorong TAC, Kecamatan Telanaipura.

Awalnya warga sempat memergoki pelaku saat membuka paksa kunci stang sepeda motor di teras rumah warga. Pelaku yang ketahuan langsung kabur melarikan diri namun naas akhirnya ditangkap  dan sempat dihakimi warga dan akhirnya polisi mengamankan pelaku dan kini kasusnya sedang dikembangkan oleh kepolisian untuk membongkar jaringannya.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017