Jambi, Antarajambi.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, Febriati mengatakan memasuki awal tahun 2017 pihaknya sudah menemukan enam kasus  kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

"Memasuki awal tahun 2017 ini. Enam kasus yang saat ini yang kita lakukan pendampingan korban kekerasan seksual dan pelaku pidana," kata Febriati di Sarolangun, Senin.

Ia mengatakan jumlah tersebut hanya di bulan Januari saja dan yang dilaporkan ke DP3A, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

"Jumlah tersebut termasuk besar dan mengkhawatirkan, tentu masih banyak yang belum muncul ke publik karena bagi mereka itu aib," katanya.

Ia menjelaskan dari enam kasus yang hanya di bulan Januari 2017 itu, umumnya korban adalah anak yang berumur 8 hingga 13 tahun, sedangkan pelakunya adalah orang dewasa yang telah mengenali korban sebelumnya.

"Rata-rata terjadi karena kelalaian orang tua, faktor ekonomi. Karena dari enam yang kita temukan ada pelakunya orang ditempat orang tua menitipkan anaknya," Kata Febriati.

Ia menyebut akibat kejadian itu rata-rata anak mengalami trauma dan perilakunya tidak ceria seperti sebelumnya.

"Kita melakukan pendampingan terhadap kasus seperti itu, untuk memperbaiki mental anak agar pulih kembali," ujarnya.

Selain itu katanya, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Yang berbentuk Fisik belum ditemukan tahun ini. 

Sementara itu sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk didaerah ini, ia menilai pihaknya perlu untuk lebih intens lagi memperkenalkan diri ketengah masyarakat.

"Langkah awal kita untuk memperkenalkan ke masyarakat bahwa sekarang di daerah kita sudah ada DP3A. Salah satu fungsinya pendampingan. Masyarakat bisa melaporkan kekita jika menemukan dan mengalami," katanya menambahkan.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017