Jakarta (ANTARA) - Psikolog anak dan keluarga Sani B. Hermawan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengatakan anak yang telah mengalami kekerasan biasanya menunjukkan dampak psikologis seperti menjadi sensitif, mudah menangis, tidak percaya pada orang baru, atau takut bertemu orang dewasa.
"Ketika anak juga sudah mengalami kekerasan dan ada dampak psikologis, biasanya kan anak jadi sensitif, mudah menangis, tidak percaya sama orang baru, tidak mau ketemu orang atau tidak percaya sama orang dewasa. Jadi disitulah perlunya kita hadir untuk menenangkan, mendampinginya dia," kata Direktur Lembaga Psikologi Daya Insani itu saat dihubungi ANTARA, Minggu.
Sani menjelaskan bahwa anak-anak yang merupakan korban kekerasan akan mengalami trauma dan tidak mudah bagi mereka untuk melupakan kejadian tersebut. Hal ini juga mengacu pada kasus dugaan penganiayaan balita di salah satu daycare di kawasan Depok, Jawa Barat.
Sani mengatakan, dengan memberikan banyak kegiatan yang disukai anak juga bisa menjadi pilihan untuk menyembuhkan trauma anak, supaya anak perlahan melupakan dampak kekerasannya. Anak juga bisa bermain bersama temannya dengan didampingi orang dewasa.
Secara perlahan, anak bisa dikenalkan kepada komunitas dan orang baru, dan saat anak mulai merasa nyaman dan kepercayaannya terhadap orang dewasa telah pulih, orang tua dapat mempertimbangkan memasukkan anak ke daycare yang lebih kredibel.
"Setelah anak itu merasa nyaman, sudah terbangun lagi kepercayaan pada orang dewasa, boleh kemudian masukkan anak ke daycare yang lebih kredibel," ungkapnya.
Langkah-langkah ini tidak hanya penting untuk pemulihan anak, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak di masa depan.
Adapun, langkah pertama yang bisa diambil saat anak mengalami kekerasan di daycare menurut Sani adalah segera mengeluarkan anak dari daycare tersebut dan orang tua perlu memberikan testimoni agar publik mengetahui kejadian itu, serta mencegah adanya korban baru.
Ini dampak psikologis pada anak usai jadi korban kekerasan
Minggu, 4 Agustus 2024 9:41 WIB