Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar pertemuan lintas sektor yang bertujuan untuk mengkoordinasi dan memperkuat kerjasama dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2024, Rabu.
Pertemuan lintas sektor itu dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, bersama Kepala Dinas DPMPPA Noverintiwi Dewanti.
Turut hadir Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Jaelani, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkai lingkup Pemkot Jambi, Lembaga Masyarakat, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sri menyampaikan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO saat ini merupakan hal yang harus ditangani secara bersama dengan serius, antara keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat hingga pemerintah, sehingga jika terjadi kekerasan penanganannya dapat dilakukan dengan cepat.
"Dengan sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak, penyebab kekerasan yang kompleks tersebut dapat ditangani sedini mungkin," ujarnya.
Sri juga mengungkap data Kementerian PPPA per Januari 2024 hingga saat ini terdapat 24.343 kasus di seluruh Indonesia, dengan jumlah kasus kekerasan terhadap laki-laki ada 4.941 dan terhadap perempuan sebanyak 19.402 kasus.
"Khusus kota Jambi dari data DPMPPA sampai dengan Oktober 2024 terdapat 149 kasus, dengan kasus kekerasan terhadap laki-laki sebanyak 76 dan perempuan sebanyak 73 kasus, diantaranya 22 kasus TPPO," ungkap Sri.
Terkait TPPO, Sri menegaskan, merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang yang melibatkan sindikasi sebagai pelaku.
"Maka dengan penguatan koordinasi inilah menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak. Mari kita bangun bersama komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus," tegasnya.
Kepada masyarakat, Pj Wali Kota Jambi itu juga berpesan untuk menanamkan nilai karakter kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan, khususnya dalam lingkungan rumah tangga.
"Selain itu, sebagai penguatan juga terus dilakukan pengefektifan Tim Gugus Tugas, semoga dalam momentum ini kita semua yang tergabung dalam Gugus Tugas memiliki semangat yang sama dan bekerja secara optimal melalui sinergitas antar lintas sektor dalam upaya pencegahan sedini mungkin," pesan Pj Wali Kota.
"Alhamdulillah, saat ini Polri juga sedang gencarnya dalam pemberantasan kasus TPPO di Indonesia. Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah yang didukung dengan kebijakan-kebijakan terhadap TPPO," lanjutnya.
Kota Jambi dengan perkembangan penduduk sangat pesat sebagai tempat urbanisasi, Sri berharap, dengan adanya Tim Gugus Tugas dapat meminimalisir potensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kasus TPPO, sehingga tidak menimbulkan masalah secara berkepanjangan dan timbulnya kasus-kasus baru.
"Dikesempatan ini saya juga meminta dan mengharapkan, konsolidasi para Tim Gugus Tugas bisa lebih dimaksimalkan dengan jangka waktu yang tidak lama dan secara terus menerus. Sehingga ke depan bisa mengambil sikap dan langkah yang tepat supaya siapapun korbannya bisa diselesaikan," harapnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Sri juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak di Kota Jambi.
"Atas nama Pemkot Jambi saya mengapresiasi kegiatan ini, semoga semua berjalan lancar dan mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak serta kasus TPPO di Kota Jambi," tukasnya.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti mengatakan, diselenggarakannya pertemuan ini guna mengefektifkan fungsi Tim Gugus Tugas TPPO Kota Jambi dalam mengordinasikan berbagai upaya mulai dari pencegahan, koordinasi-koordinasi khusus, mendorong penguatan kelembagaan dan peningkatan jejaring.
"Dengan peserta merupakan Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO), terdiri dari unsur Kepala OPD terkait, Polresta Jambi, Kejasaaan Negeri Jambi, Kantor Imigrasi Jambi, Ikatan Dokter Indonesia Kota Jambi, Ikatan Hakim Indonesia Kota Jambi, Komunitas Advokad Perempuan Jambi, Ikatan Bidan Indonesia Kota Jambi, Tim Penggerak PKK Kota Jambi, Organisasi Perempuan, Organisasi Keagamaan, Forum Puspa Kota Jambi, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Himpunan Psikolog Indonesia Kota Jambi, Lembaga Bantuan Hukum, Dunia Usaha serta Media Massa," katanya.
Noverintiwi juga menjelaskan, kegiatan yang diselenggarakan ini juga merupakan refleksi dari pelaksanaan indikator DPMPPA Kota Jambi, yang tertuang dalam Program Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota.
"Dengan tujuan untuk membangun sinergitas dan komitmen Pemerintah Kota Jambi dan Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di Kota Jambi guna mencegah dan merespon dalam penghapusan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
Terkait upaya pencegahan, Kepala DPMPPA kota Jambi itu juga menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pekan sosialisasi ke sekolah-sekolah, yang sebelumnya juga telah aktif dilakukan.
"Secara intens kami juga telah turun ke sekolah-sekolah. Semoga dengan koordinasi dan kerjasama kita semua dapat membantu meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi," tukas Kepala DPMPPA Kota Jambi.
Usai dibuka secara resmi oleh Pj Wali Kota Jambi, kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Pemkot Jambi itu diisi materi dengan narasumber Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi Dr. Muhammad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H.